Perusahaan asuransi mengimbau para pemilik kendaraan untuk lebih cermat dalam memilih produk proteksi yang tepat guna mengantisipasi risiko tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan, atau pencurian. Langkah ini penting seiring dengan semakin beragamnya jenis kendaraan dan bahan bakar saat ini.
Dilansir dari Personalfinance, pemilihan perlindungan asuransi harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik karena karakteristik risiko setiap jenis kendaraan berbeda-beda. Kendaraan konvensional memiliki risiko terbesar pada bagian mesin dan sasis, sedangkan kendaraan listrik bertumpu pada baterai.
“Pemilik perlu lebih cermat dalam menentukan perlindungan yang tepat, terutama dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” tutur Suhandi Sumantri, Associate Director of Sales Sompo Insurance Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Kebutuhan spesifik proteksi juga dipengaruhi oleh skema asuransi yang dipilih masyarakat. Secara umum terdapat dua skema utama, yakni Total Loss Only (TLO) yang melindungi kerusakan berat di atas 75 persen atau kehilangan, serta asuransi komprehensif yang memberikan perlindungan lebih luas.
“Karena itu, penting untuk memastikan bahwa polis asuransi yang dipilih benar-benar mencakup kebutuhan spesifik kendaraan,” imbuh Suhandi.
Asuransi komprehensif memiliki biaya premi yang lebih tinggi daripada TLO karena cakupan perlindungannya mencakup kerusakan sebagian akibat tabrakan, terbalik, hingga kebakaran. Selain itu, ada pula manfaat tambahan seperti perlindungan banjir, gempa bumi, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
“Misalnya, jika tinggal di daerah rawan banjir, pastikan risiko tersebut termasuk dalam polis,” terang Suhandi.
Masyarakat juga disarankan untuk membandingkan manfaat dan premi antarperusahaan asuransi sebelum membeli. Memahami isi polis secara menyeluruh mengenai pengecualian dan hak kewajiban juga menjadi kewajiban pemilik kendaraan agar proses klaim berjalan lancar.
Perusahaan asuransi menegaskan bahwa pemrosesan klaim nasabah hanya akan mengacu pada dokumen polis asuransi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Penilaian klaim tidak akan didasarkan pada informasi eksternal lain seperti penawaran dari agen penjual ataupun informasi yang beredar di internet.