SPBU Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Kembali Beroperasi Terbatas

SPBU Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Kembali Beroperasi Terbatas

Pengguna Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta kini dapat kembali memanfaatkan layanan SPBU di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 21 mulai Kamis, 7 Mei 2026. Operasional fasilitas pengisian bahan bakar ini dilakukan secara terbatas akibat adanya proyek pemeliharaan dan rekonstruksi jalan yang masih berlangsung di area tersebut.

Dilansir dari Otomotif, pemeliharaan infrastruktur di lokasi tersebut dikerjakan oleh mitra pengelola dengan target penyelesaian paling lambat pada 24 Mei 2026. Meskipun proses perbaikan masih berjalan, pihak pengelola memastikan bahwa fasilitas istirahat tersebut tetap berfungsi untuk melayani para pengendara yang melintas.

Akses menuju pompa bensin mengalami penyesuaian karena jalur utama sedang diperbaiki. Kendaraan kini diarahkan melalui area parkir bawah di sisi kiri, kemudian berputar masuk lewat sisi kanan SPBU. Namun, jalur alternatif ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan 1 non-bus, sementara kendaraan besar belum diizinkan melintas.

Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pengelola rest area untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

"Jasa Marga bersama Mitra pengelola rest area KM 21 terus melakukan pengaturan area kerja dan penempatan petugas guna membantu kelancaran aktivitas pengguna jalan selama berada di lokasi," ujar Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Manajemen mengimbau agar para sopir memastikan kecukupan bahan bakar sebelum melakukan perjalanan atau menggunakan fasilitas alternatif di titik lain jika diperlukan.

"Pengguna jalan diimbau mengantisipasi kebutuhan BBM sebelum perjalanan, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan, serta menggunakan alternatif rest area terdekat apabila diperlukan," kata Alvin.

Selain pembatasan akses fisik, layanan jenis BBM di lokasi juga mengalami penyesuaian sementara. Saat ini, pengelola sedang melakukan perbaikan pada koneksi sistem Automatic Tank Gauge (ATG) di tangki penyimpanan yang sempat mengalami gangguan akibat dampak pengerjaan konstruksi jalan.

Kondisi teknis tersebut menyebabkan SPBU KM 21 untuk sementara waktu hanya melayani penjualan bahan bakar non-subsidi. Kendati demikian, fasilitas publik lainnya seperti masjid, toilet, area parkir, serta gerai makanan tetap beroperasi normal untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol.

Artikel terkait

Rekomendasi