Akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional terus dipacu oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor bertenaga listrik.
Antusiasme masyarakat diproyeksikan melonjak pada tahun 2026. Hal tersebut didorong oleh kebijakan baru pemerintah yang mengerek nilai subsidi konversi hingga menyentuh angka Rp15 juta untuk setiap unit kendaraan.
Seperti dilansir dari Medcom, penyesuaian besaran insentif fiskal ini berdampak langsung pada efisiensi biaya. Pengguna kendaraan diperkirakan hanya perlu mengeluarkan dana sekitar Rp2 juta sampai Rp5 juta, sesuai tipe motor dan paket komponen yang diterapkan.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi kendaraan yang dapat menerima bantuan ini. Motor harus memiliki kubikasi mesin antara 110 cc hingga 150 cc, berada dalam kondisi prima, serta ditunjang oleh kelengkapan surat-surat yang masih berlaku.
Kesesuaian data identitas juga menjadi poin krusial. Nama yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diwajibkan sama dengan data identitas diri yang diajukan oleh pemohon pada sistem registrasi.
Setiap unit yang telah dimodifikasi wajib melewati tahapan uji tipe. Langkah ini diperlukan untuk menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagai syarat utama pembuatan STNK baru, yang nantinya ditandai dengan garis biru pada pelat nomor.
Proses pendaftaran program ini dapat diakses oleh publik secara daring. Masyarakat yang berminat bisa mengunjungi laman resmi ebtke.esdm.go.id/konversi guna memantau ketersediaan alokasi kuota secara langsung.
Pentingnya Menggunakan Bengkel Bersertifikasi
Aspek regulasi dan keselamatan menjadi perhatian serius dalam standardisasi program ini. Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan proses modifikasi hanya pada jaringan bengkel yang telah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
Langkah preventif tersebut wajib dipenuhi demi menjamin standar proteksi kelistrikan, kualitas pengerjaan mekanik, serta keabsahan aspek hukum kendaraan di jalan raya.
Berikut adalah daftar bengkel konversi resmi yang telah terdaftar dan memenuhi standar regulasi pemerintah:
- Elders Garage - Jakarta Selatan
- Bintang Racing Team (BRT) - Sentul, Bogor
- PT Braja Elektrik Motor - Surabaya
- Percik Daya Nusantara - Gianyar, Bali
- Juara Bike (Selis) - Tangerang
- Volto Mechanix - Gianyar, Bali
- STP Otomotif ITS - Surabaya
- PT Cogindo DayaBersama - Cirebon
- PT.Mitrametal Perkasa - Karawang, Jawa Barat
- Electric Wheel (Roda Elektrik Gemilang) - Denpasar, Bali
- Bengkel Konversi BLU Politeknik - Gianyar, Bali
- PT Ekolektrik Konversi Mandiri - Surakarta
- QUEST - Bandung
- Bengkel Konversi SOI - Cikarang
- PT Electric Vehicle Trimotorindo - Tangerang
- PT Teco Multiguna - Kab. Bogor
- Hardy Motor - Bandung
- SR Electric - Mojokerto
- PT Nagara Sains Konversi - Jakarta Selatan
- SMKMUKA EV (SMK Muhammadiyah Kartasura) - Sukoharjo
- PT Tomara Jaya Perkasa - Jakarta Timur
- MOTORIZ - Jakarta Selatan
- Gotric Asia Sentosa - Tangerang
- Teknik Otokronik SMK N 1 Seyegan - Kab Sleman