Pemerintah Subsidi Mobil Listrik Berbasis Nikel Mulai Juni 2026

Pemerintah Subsidi Mobil Listrik Berbasis Nikel Mulai Juni 2026

Pemerintah Indonesia meluncurkan skema subsidi baru untuk kendaraan listrik murni berbasis nikel yang dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Kebijakan ini memprioritaskan pemberian insentif lebih besar bagi baterai berbahan nikel guna mendukung strategi hilirisasi industri nasional.

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa instrumen utama dukungan ini berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah. Skema efektivitas insentif tersebut saat ini sedang dalam tahap pemindaian mendalam oleh otoritas terkait, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya," ujar Purbaya, Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).

Purbaya memberikan penegasan bahwa fasilitas fiskal ini tidak diperuntukkan bagi kendaraan jenis hibrida. Perbedaan besaran subsidi akan ditentukan berdasarkan teknologi baterai yang diusung oleh setiap unit kendaraan listrik murni.

"Itu untuk yang utamanya EV. Bukan hybrid. Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan berbeda skemanya. Tapi yang itu nanti (dijelaskan) Menteri Perindustrian," tambah Purbaya, Menteri Keuangan.

Fokus pada penggunaan nikel bertujuan untuk mengoptimalkan cadangan sumber daya alam domestik agar memiliki nilai tambah di dalam negeri. Langkah ini juga menjadi respons terhadap dinamika pasar baterai global yang mulai beralih ke material non-nikel.

"Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah berupaya membuktikan kekuatan industri baterai tanah air di mata internasional. Hal ini dilakukan untuk mematahkan keraguan pihak asing mengenai potensi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok energi terbarukan.

"Dulu saya baca di Economist, judulnya apa? Mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang. Karena China pakai bukan nikel, kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar punya kita nikelnya bisa kepakai, dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," tegas Purbaya, Menteri Keuangan.

Target awal program subsidi ini menyasar 200.000 unit kendaraan listrik yang dibagi rata antara mobil dan motor. Untuk kategori motor, pemerintah menetapkan nilai subsidi sebesar Rp 5 juta per unit, sementara besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap finalisasi pembahasan.

Artikel terkait

Rekomendasi