Pemerintah Thailand akan memberlakukan kenaikan biaya layanan penumpang internasional atau Passenger Service Charge (PSC) hampir dua kali lipat mulai Sabtu, 20 Juni 2026. Penyesuaian tarif ini berlaku di bandara-bandara utama di bawah pengelolaan otoritas setempat guna menutupi biaya operasional dan peningkatan fasilitas layanan.
Dilansir dari Detik Travel, tarif PSC untuk penerbangan internasional akan melonjak dari 730 baht atau berkisar Rp 393.000 menjadi 1.120 baht atau sekitar Rp 604.000 per orang. Sebaliknya, biaya layanan untuk penerbangan domestik tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka 130 baht atau Rp 70.000 per orang.
Presiden pengelola bandara Thailand (Airports of Thailand/AOT), Paweena Jariyathitipong, memberikan konfirmasi bahwa kebijakan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan Thailand. Langkah ini diambil setelah usulan kenaikan tarif diajukan sejak Februari 2026.
Jariyathitipong mengakui kenaikan pajak bandara kemungkinan akan berdampak pada harga tiket pesawat.
Penyesuaian ini diklaim tetap mengacu pada parameter industri penerbangan global. Paweena menegaskan bahwa perhitungan kenaikan didasarkan pada analisis kebutuhan finansial bandara saat ini.
Namun, menurut dia, penyesuaian tarif sudah melalui kajian sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO.
Kenaikan biaya, tambah dia, dihitung berdasarkan kebutuhan operasional dan kondisi keuangan bandara saat ini.
AOT memproyeksikan kebijakan ini akan memberikan tambahan pendapatan hingga lebih dari 10 miliar baht. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembaruan infrastruktur guna menjamin kenyamanan para pelancong yang masuk ke Thailand.
Jariyathitipong menuturkan, tambahan pendapatan akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas bandara dan meningkatkan layanan bagi penumpang. Wisatawan nantinya disebut akan merasakan manfaat dari peningkatan fasilitas tersebut.
Pihak pengelola juga optimis bahwa kenaikan biaya ini tidak akan menyurutkan minat kunjungan wisatawan asing. Berdasarkan kajian internal, faktor harga bahan bakar memiliki pengaruh lebih signifikan terhadap fluktuasi harga tiket pesawat dibandingkan komponen PSC.
Ia lantas menyebut hasil studi yang menunjukkan, kenaikan biaya PSC tidak terlalu memengaruhi minat wisatawan untuk bepergian menggunakan pesawat. Harga bahan bakar disebut lebih berpengaruh terhadap harga tiket pesawat dibanding kenaikan PSC.
Peningkatan pendapatan ini juga berkaitan dengan rencana ekspansi besar-besaran di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Don Mueang, dan Phuket. Total proyek pengembangan tiga bandara tersebut diperkirakan menelan biaya hingga 80 miliar baht.
Jariyathitipong mengatakan, AOT telah menyiapkan pendanaan untuk proyek tersebut dan saat ini memiliki cadangan kas sekitar 10 miliar baht, atau sekitar Rp 39,2 triliun.