Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Lokal

Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Lokal

Industri karoseri dalam negeri kini terancam oleh serbuan truk impor asal China yang digunakan di area pertambangan, yang memicu penurunan drastis pesanan modifikasi dari dealer lokal. Kondisi penurunan pesanan karoseri dari puluhan unit menjadi hanya kisaran satu hingga dua kendaraan per bulan ini terjadi dalam kurun dua sampai tiga tahun terakhir, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU), Syarifuddin Tangka, menjelaskan dampak nyata dari masuknya kendaraan komersial impor tersebut terhadap ekosistem bisnis lokal di Karawang baru-baru ini. Masuknya truk secara utuh memangkas pesanan dari agen tunggal pemegang merek.

"Ini yang betul-betul mematikan kustomer kami yang ada di ATPM (dealer), yang sebelumnya biasa order 30 sampai 50 per bulan, ini tidak ada lagi. Paling ada, sisa 1-2," ungkap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, truk dari China didatangkan dalam bentuk kendaraan utuh yang sudah dilengkapi bak atau tempat muatan tanpa mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini membuat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan-kendaraan tersebut tidak terpenuhi.

"Mereka (truk-truk China itu) datang itu sudah lengkap dengan dump-nya (baknya), sehingga jangan berhitung TKDN-nya. Kita dipaksa untuk mengarah ke TKDN, mereka datang sudah langsung dengan dump-nya. Jadi complete vehicle datang, impor, langsung terpakai di tambang," tegas Syarifuddin.

Syarifuddin menilai regulasi pemerintah tidak adil karena industri lokal diwajibkan mematuhi aturan ketat termasuk batasan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta standar emisi Euro4. Sebaliknya, truk impor dinilai bebas dari ketentuan dimensi serta masih menggunakan teknologi emisi yang lebih rendah.

"Kita dibatasi dengan aturan, ada aturan ODOL yang harus kita patuhi. Sementara mobil-mobil (truk) impor ini (dari sisi emisi) ada yang masih Euro2, Euro3, (sementara) kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita. Itu betul-betul miris. Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," bilang Syarifuddin.

Keluhan dari pelaku industri karoseri ini telah direspons oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menyatakan pada Januari lalu di Jakarta bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Kementerian Perindustrian guna mencari solusi atas celah skema investasi yang dimanfaatkan.

"Itu kami sudah sampaikan ke Kemenperin, jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan," ujar Jongkie.

Gaikindo mengusulkan kepada pemerintah untuk memperketat aturan kelayakan jalan bagi semua jenis kendaraan bermotor penunjang industri. Langkah ketat dari Kementerian Perindustrian diharapkan mampu mengembalikan iklim persaingan yang sehat.

"Bisa juga nanti ditertibkan dari Perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini. Beres kan," tegas Jongkie.

Artikel terkait

Rekomendasi