Turis China Terluka Saat Mendaki Ilegal di Puncak Gunung Fuji

Turis China Terluka Saat Mendaki Ilegal di Puncak Gunung Fuji

Seorang turis asal China menghubungi layanan darurat setelah mengalami cedera saat turun dari puncak Gunung Fuji, Jepang, pada Minggu (3/5/2026). Insiden ini terjadi ketika jalur pendakian resmi masih ditutup untuk umum karena faktor keamanan di luar musim panas.

Pemuda berusia 23 tahun tersebut memulai perjalanannya dari stasiun kelima Jalur Fujinomiya pukul 01.00 waktu setempat. Dilansir dari Detik Travel, korban mendaki bersama dua rekan lainnya sebelum fajar menyingsing guna mencapai puncak gunung tertinggi di Jepang tersebut.

Setelah sampai di puncak, ia tergelincir saat sedang beristirahat di sekitar stasiun kesembilan dalam perjalanan turun. Akibat kecelakaan itu, korban menderita luka lecet pada tangan kanan serta lengan kirinya sebelum akhirnya berhasil mencapai stasiun kelima.

Setibanya di titik tersebut, ia meminta rekannya untuk menelepon nomor darurat 110 guna meminta bantuan ambulans. Aksi ini memicu sorotan karena rute pendakian Gunung Fuji baru akan dibuka secara resmi pada bulan Juli mendatang.

Pemerintah setempat telah memasang gerbang dan sistem tiket di empat jalur utama, yakni Yoshida, Gotemba, Fujinomiya, dan Subashiri. Calon pendaki dilarang keras melompati pembatas tersebut karena risiko tinggi hipotermia dan sulitnya koordinasi evakuasi darurat.

Otoritas Prefektur Shizuoka menegaskan bahwa pendakian tanpa izin di luar musim merupakan pelanggaran tindak pidana. Pelanggar terancam hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimal mencapai 300.000 yen, yang setara dengan sekitar Rp 33 juta.

Kasus serupa sering melibatkan wisatawan asing yang mengabaikan prosedur keselamatan dan meremehkan medan gunung. Fenomena ini memicu usulan dari masyarakat dan politisi lokal untuk memberlakukan biaya penyelamatan yang besar bagi pendaki ilegal yang membutuhkan evakuasi tim medis.

Artikel terkait

Rekomendasi