Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberlakukan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kategori C langsung di ruas jalan raya dengan pendampingan petugas untuk memastikan kompetensi berkendara para pemohon. Aturan baru ini diterapkan di wilayah hukum Jawa Tengah guna meningkatkan aspek keselamatan berkendara masyarakat.
Langkah penambahan lokasi ujian ini diselaraskan dengan amanat regulasi yang berlaku pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut memperbolehkan pelaksanaan ujian praktik mengemudi mengambil tempat di lapangan Satpas ataupun area jalan tertentu, seperti dilansir dari Otomotif.
Pihak otoritas menyatakan bahwa perluasan area ujian ditujukan untuk membentuk pengemudi yang tidak sekadar terampil, namun juga patuh aturan. Kebijakan ini menekankan pentingnya penguasaan medan jalan yang sesungguhnya.
"Dalam pelaksanaannya, didampingi oleh petugas," kata Prianggo kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo menjelaskan bahwa ujian di area publik berfungsi melatih kedisiplinan pemohon dalam menjaga jarak aman. Peserta ujian juga dituntut memperlihatkan tata cara mendahului kendaraan lain secara benar serta mematuhi seluruh rambu.
"Petugas akan memberikan penilaian lulus atau tidak lulus uji praktik lapangan yang diikuti pemohon," katanya.
Penilaian formal tetap dilakukan secara ketat oleh tim penguji selama proses berkendara di jalan raya berlangsung. Kendaraan yang dioperasikan dalam tahapan ini dipastikan menggunakan unit kendaraan uji resmi milik Satpas.
Ujian di jalan raya ini diposisikan sebagai tahap lanjutan setelah pemohon dinyatakan memenuhi kualifikasi dasar pada lokasi simulasi statis. Satlantas Polresta Solo mengonfirmasi bahwa alur pengujian tetap mengutamakan kelulusan di dalam lingkungan kantor Satpas terlebih dahulu.
"Setelah dinyatakan lolos di sana (di lintasan ujian pembuatan SIM C), terus ujian ke jalan. Ini namanya praktik dua yang dilakukan setelah ujian praktik pertama," ucapnya kepada Kompas.com.
Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum, menggarisbawahi bahwa skema berlapis ini dipersiapkan agar seluruh pemohon SIM C siap menghadapi dinamika lalu lintas yang sebenarnya.