Tim dokter hewan dari lembaga konservasi Vantara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap koleksi satwa di Bandung Zoo, Jawa Barat, setelah kematian dua anak harimau Benggala pada Maret 2026. Langkah medis ini diambil atas izin Kementerian Kehutanan guna memastikan standar kesehatan hewan di destinasi wisata seluas 14 hektar tersebut tetap terjaga.
Kematian dua anak harimau bernama Hara dan Huru tersebut disebabkan oleh infeksi virus feline Panleukopenia. Peristiwa ini memicu perhatian internasional mengingat Bandung Zoo merupakan salah satu lembaga konservasi utama yang menampung lebih dari 800 individu satwa dari berbagai kelas, termasuk mamalia, reptil, hingga aves.
Dilansir dari Kompas, CEO Faunaland Indonesia sekaligus perwakilan Vantara di Indonesia, Danny Gunalen, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Danny menegaskan bahwa pemantauan ketat harus terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
"Kami prihatin dengan Bandung Zoo, berita ini (kematian anak harimau) sudah di luar negeri," ucap Danny Gunalen dalam rilisnya, Kamis (12/5/2026).
Danny menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, situasi kesehatan satwa secara umum masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan. Penegasan ini diberikan setelah para dokter hewan terjun langsung mengobservasi kondisi fisik koleksi hewan di sana.
"Masih terpantau dan terkendali. Tapi tidak boleh lengah dan kecolongan lagi (satwa mati)," ungkap Danny.
Selain isu kesehatan satwa, masa depan pengelolaan kawasan ini juga tengah menjadi sorotan pemerintah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat sedang mengkaji tiga opsi konsep untuk lahan yang semula bernama Jubileumpark ini.
Konsep tersebut mencakup mempertahankan fungsi kebun binatang konvensional, transformasi menjadi ruang terbuka hijau dengan konsep baru, atau sepenuhnya beralih fungsi menjadi ruang publik hijau. Wacana ini mendapat tanggapan dari ahli sejarah Yudi Hamzah yang menyoroti nilai historis lokasi yang resmi dibuka sejak 20 Mei 1933 tersebut.
"Jubileumpark ini kado ulang tahun ke-25 Kota Bandung atau dulu Gementee Bandoeng," kata Yudi Hamzah di Dago, Kota Bandung, Rabu (14/1/2026).
Yudi menjelaskan bahwa pembentukan Bandoengsch Zoologisch Park pada akhir tahun 1932 merupakan upaya memenuhi permintaan masyarakat akan fasilitas edukasi satwa. Ia mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan memori kolektif warga sebelum mengubah status lahan tersebut.
"Pada 28 Desember 1932 dibentuklah sebuah perkumpulan yang diberi nama Bandoengsch Zoologisch Park. Tugasnya membuat dan mengelola Bandoengsch Dierentuin atau Kebun Binatang Bandung," ujarnya.
Pakar sejarah tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan terkait komersialisasi dan fungsi edukasi lahan. Menurutnya, keberadaan kebun binatang memiliki nilai historis yang kuat, terutama pada bangunan ikonik seperti kandang gajah yang sudah ada sejak era kolonial.
"Memang sejak awal tahun 1933 sudah komersial. Ada tiketnya berbeda-beda untuk orang Eropa, Timur Jauh, Arab, dewasa, dan anak-anak," jelasnya.
Yudi memperingatkan potensi terjadinya gejolak sosial jika pemerintah memutuskan untuk menghilangkan fungsi kebun binatang secara total. Ia merujuk pada kehilangan fasilitas publik lainnya di masa lalu sebagai landasan kekhawatiran masyarakat.
"Akan ada gelombang protes dari masyarakat karena kita pernah kehilangan kolam renang Tjihampelas. Dan sekarang pemerintah secara sadar ingin menghilangkan memori kolektif kita," kata Yudi.
Yudi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberadaan satwa dilindungi di Bandung Zoo merupakan sarana pembelajaran penting bagi generasi muda. Pemerintah kota diharapkan tetap berpihak pada pelestarian kebun binatang sebagai ruang edukasi dan wisata yang dapat dinikmati semua kalangan.
"Di sana juga ada hewan yang dilindungi dan bisa menjadi bahan pembelajaran untuk anak. Makanya sebagai pemerintah kota seharusnya bisa berpihak pada keberadaan kebun binatang," tandasnya.