Produsen otomotif VinFast mengumumkan tengah menanti hasil pemeriksaan resmi dari otoritas terkait mengenai insiden tabrakan kereta api yang melibatkan armada taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026.
Peristiwa fatal tersebut melibatkan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di kawasan emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.52 WIB. Berdasarkan data terakhir, insiden ini mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, sebagaimana dilansir dari Otomotif.
Pihak VinFast menyatakan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan dan ditangani oleh berbagai instansi berwenang, termasuk kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Tentu kami bersimpati dan menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Saat ini prosesnya masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang, KNKT, kepolisian, dan beberapa instansi terkait,” ujar Kariyanto Hardjosoemarto, CEO VinFast Indonesia.
Manajemen VinFast menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang bergulir. Bentuk dukungan tersebut direalisasikan melalui pemenuhan kebutuhan data kendaraan yang diperlukan oleh para penyidik.
“Green SM merupakan sister company sekaligus customer kami. Tetapi sebagai brand holder dan pemilik produk, tentu kami berkolaborasi dan mendukung seluruh proses penyelidikan dengan memberikan data yang kami miliki,” kata Kariyanto.
Keterlibatan VinFast dalam kasus ini didasari atas status kepemilikan produk, mengingat armada taksi yang terlibat merupakan unit kendaraan yang mereka distribusikan. Meski demikian, penentuan penyebab pasti kecelakaan menjadi wewenang penuh lembaga penegak hukum.
“Hasil akhirnya seperti apa nanti tentu statement akan diberikan oleh pihak terkait, dalam hal ini KNKT,” ujarnya.
Dalam struktur bisnisnya di Indonesia, Green SM beroperasi berdampingan dengan entitas lain seperti VinFast Automobile di Subang, VinFast Trading Indonesia, dan jaringan pengisian daya V-Green. Walau terintegrasi dalam ekosistem merek yang sama, manajemen menegaskan tata kelola operasional armada taksi tersebut dilakukan secara mandiri.
“Green SM Indonesia itu perusahaan taksi terpisah, ada CEO-nya sendiri dan perusahaan sendiri. Jadi bagi kami, Green SM adalah customer yang membeli kendaraan dari kami,” kata Kariyanto.
Sementara itu, pihak pengelola armada taksi juga menyatakan sikap kooperatif dalam penanganan perkara ini. Mereka mengklaim telah menyerahkan seluruh dokumen dan informasi penunjang yang diminta oleh tim investigator.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan,” tulis manajemen Green SM.