Calon pembeli kendaraan roda empat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran harga mobil bekas murah yang jauh di bawah nilai pasaran karena berisiko menjadi modus penipuan. Skema kejahatan tersebut marak ditemukan dalam transaksi digital dan jual beli antarperseorangan, seperti dilansir dari Otomotif pada Senin (11/5/2026).
Iming-imingan harga rendah sengaja digunakan oleh pelaku kejahatan untuk memancing perhatian korban agar terburu-buru mengambil keputusan. Penjelasan mengenai pola penipuan ini disampaikan langsung oleh pemilik Otospector, Jeffrey, yang sering menemukan kasus serupa akibat kurangnya proses verifikasi.
“Biasanya pelaku sengaja memasang harga di bawah pasar supaya calon pembeli cepat tertarik dan tidak sempat melakukan pengecekan lebih dalam terhadap kendaraan,” kata Jeffrey kepada Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Setelah memikat korban, pelaku kejahatan umumnya akan menciptakan kondisi darurat demi mendesak pembeli. Alasan yang kerap dipakai meliputi adanya calon pembeli lain yang berminat atau kebutuhan dana mendesak karena faktor ekonomi tertentu.
Tekanan psikologis ini sering kali membuat konsumen mentransfer uang tanda jadi tanpa memeriksa kondisi fisik unit maupun keaslian dokumen pendukung. Di sisi lain, harga murah juga kerap dipakai untuk menyembunyikan cacat tersembunyi seperti status kredit macet, riwayat tabrakan hebat, bekas banjir, hingga surat-surat palsu.
“Kalau selisih harganya terlalu jauh dibanding pasaran, pembeli harus ekstra hati-hati. Jangan langsung tergoda hanya karena murah,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan selalu membandingkan harga unit sejenis di pasaran terlebih dahulu sebelum bertransaksi. Selain itu, pengecekan menyeluruh terhadap identitas penjual, kondisi riil mobil, serta legalitas dokumen menjadi faktor krusial dalam keamanan transaksi.