Tiga WNI Menjadi Pengemudi Bus Asing Pertama di Prefektur Aichi Jepang

Tiga WNI Menjadi Pengemudi Bus Asing Pertama di Prefektur Aichi Jepang

Tiga warga negara Indonesia mencetak sejarah sebagai pengemudi bus berkewarganegaraan asing pertama yang beroperasi di sektor transportasi publik Prefektur Aichi, Jepang. Sebagaimana dilansir dari Detik Oto, pelepasan resmi ketiga personel tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026.

Para pengemudi yang bernama Azzam Al Antar, Dwi Harjanto, dan Seto Ramadhan Siswadi tersebut akan bertugas untuk perusahaan Meitetsu Bus yang berlokasi di Toyota, Aichi. Penugasan ini menunjukkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia dalam menembus standar regulasi keselamatan transportasi Jepang yang sangat ketat.

Wakil Duta Besar KBRI Tokyo, Maria Renata, memberikan dukungan langsung melalui keterangan resmi yang diunggah oleh pihak kedutaan. Maria menilai pencapaian ini sebagai bukti daya saing global pekerja domestik.

"Momen ini menjadi tonggak sejarah yang luar biasa karena mereka adalah pengemudi bus berkewarganegaraan asing pertama yang beroperasi di sektor transportasi publik Prefektur Aichi!," tulis laman Instagram resmi @kbritokyo, dikutip Rabu (6/5/2026).

Dalam seremoni pelepasan tersebut, Maria Renata mengapresiasi manajemen Meitetsu Bus yang dinilai konsisten menjaga standar rekrutmen serta pelindungan tenaga kerja. Ia juga menitipkan pesan moral kepada ketiga WNI tersebut mengenai tanggung jawab pekerjaan mereka di luar negeri.

"Selamat mengemban tugas di Jepang! Semoga senantiasa diberi kelancaran, keselamatan, dan terus jadi inspirasi serta kebanggaan bagi Indonesia. Omedetou gozaimasu!" kata Maria Renata, Wakil Duta Besar KBRI Tokyo.

Sebelum kemunculan tiga pengemudi di Aichi, industri transportasi Jepang sudah mulai membuka pintu bagi tenaga kerja Indonesia. Laporan NHK World Japan menyebutkan seorang pria bernama Iyus menjadi pengemudi bus wisata pertama dengan status pekerja terampil di wilayah Tokyo.

"Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami," ungkap Iyus saat berbicara kepada wartawan di kantor pusat grup perusahaan di Okayama.

Proses menjadi pengemudi angkutan umum di Jepang melalui syarat yang cukup berat menurut laporan The Japan News. Kandidat diwajibkan mengantongi SIM kelas dua dan harus lolos ujian tertulis dalam berbagai bahasa untuk memastikan standar keselamatan berkendara.

Langkah penerimaan pengemudi asing ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Jepang untuk mengatasi krisis tenaga kerja. Pemerintah setempat menargetkan penerimaan sebanyak 24.500 warga asing untuk sektor pengemudi taksi, bus, dan truk hingga tahun fiskal 2028.

Artikel terkait

Rekomendasi