Wuling Tegaskan Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Hanya Berlaku untuk Pemilik Pertama

Wuling Tegaskan Garansi Seumur Hidup Mobil Listrik Hanya Berlaku untuk Pemilik Pertama

Fasilitas garansi seumur hidup atau lifetime warranty menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang ingin meminang mobil listrik di Indonesia. Namun, terdapat aturan khusus mengenai kepemilikan fasilitas tersebut pada kendaraan listrik lansiran Wuling.

Program garansi seumur hidup dari Wuling Motors dipastikan tidak dapat dipindahtangankan kepada pemilik kedua. Kebijakan eksklusif ini hanya diperuntukkan bagi konsumen pertama yang melakukan pembelian langsung di dealer resmi, seperti dilansir dari Suara.

Kendati fasilitas jangka panjang tersebut tidak lagi berlaku untuk tangan kedua, konsumen berikutnya tidak perlu merasa cemas. Unit kendaraan listrik bekas tersebut tetap dilindungi oleh program garansi standar pabrikan yang melekat pada komponen mesin dan baterai.

Product Communication Manager Wuling Motors Danang Wiratmoko memberikan penjelasan detail mengenai masa berlaku jaminan reguler ini saat berada di Purwokerto pada Jumat 5 Juni 2026. Menurutnya, proteksi standar tetap berjalan sesuai ketentuan awal.

"Garansi standar mobil Wuling itu 8 tahun atau 120 ribu kilometer untuk tiga komponen utama kendaraan listrik. Jika misalnya di tahun ketiga kendaraan dijual ke pembeli berikutnya, maka pembeli kedua masih bisa mendapatkan sisa garansi tersebut," ujar Danang.

Melalui skema tersebut, apabila mobil listrik berpindah tangan setelah masa pemakaian tiga tahun, pemilik baru masih bisa menikmati sisa masa garansi reguler selama lima tahun ke depan. Jaminan ini tetap aktif hingga batas jarak tempuh maksimal terpenuhi.

Danang menekankan bahwa program lifetime warranty sengaja dihadirkan sebagai nilai tambah khusus untuk pembeli pertama di luar dari jaminan reguler yang sudah disediakan perusahaan.

"Lifetime warranty ini memang hanya bisa dinikmati oleh pembeli pertama. Jadi begitu mobil dijual ke pembeli kedua, garansi lifetime-nya sudah tidak berlaku lagi. Tetapi pembeli kedua masih bisa menikmati sisa garansi standar yang ada," katanya.

Masyarakat yang berencana membeli mobil listrik Wuling dalam kondisi bekas dipastikan tetap mendapatkan rasa aman dalam berkendara. Perlindungan garansi dipastikan tetap berlaku asalkan pemilik baru selalu disiplin dalam melakukan perawatan berkala di jaringan bengkel resmi Wuling serta mematuhi seluruh syarat maupun ketentuan teknis yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi