Prinsipal global Xpeng menghadapi tantangan besar untuk menghadirkan teknologi mobil terbang melalui divisi AeroHT di pasar Indonesia karena kesiapan regulasi dan urusan teknis pabrikan belum terpenuhi pada Sabtu (23/5/2026).
Langkah operasional kendaraan masa depan tersebut dinilai masih membutuhkan proses yang sangat panjang di dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Otomotif. Regulasi mengenai kelaikan jalan dan kelaikan udara saat ini masih dalam tahap dipelajari oleh pihak terkait.
"Kan ada Road Worthyness dan Air Worthyness, regulasi itu lagi di pelajari. Kalau memang bisa memenuhi, kenapa tidak," kata Iki Wibowo, CEO Xpeng Indonesia di Bogor.
Masalah teknis kesiapan unit dari pabrikan pusat di China serta skala prioritas pasar menjadi faktor utama mobil terbang ini belum dapat beroperasi dalam waktu dekat. Kendaraan tersebut saat ini belum memiliki konfigurasi kemudi sebelah kanan yang menjadi syarat mutlak pemasaran legal di Indonesia.
"Belum ada setir kanan juga, kan itu setir kiri. Belum ada urgensi yang mendesak lah ya (segera meluncur di Indonesia)," tambah Iki Wibowo, CEO Xpeng Indonesia.
Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa kendaraan terbang ini tidak beroperasi secara otonom penuh. Kontrol serta tanggung jawab penuh saat mengudara maupun berjalan di darat tetap berada di tangan pengemudi.
"Bukan (sepenuhnya otonom), tetap harus dikemudikan. Jadi konsepnya bukan driverless total, tetap butuh kontrol dari pengemudinya," tutur Iki Wibowo, CEO Xpeng Indonesia.
Fokus utama pemegang merek saat ini dialihkan pada pemenuhan pasar mobil listrik konvensional pintar seperti model G6 dan X9.