AAJI Catat Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Meningkat Kuartal I-2026

AAJI Catat Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Meningkat Kuartal I-2026

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa mencapai Rp38,73 triliun pada kuartal I-2026 di Jakarta Selatan, Selasa (2/6). Realisasi yang disalurkan kepada 3,19 juta penerima manfaat tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen menjelaskan bahwa tren positif terlihat dari penurunan nilai klaim penebusan polis secara penuh atau surrender. Nilai klaim surrender pada kuartal pertama tahun ini menyentuh angka Rp13,37 triliun.

"Surrender menurun sebesar 30,4%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 19,20 triliun," ungkap Wianto Chen, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI.

Penurunan klaim surrender ini mengindikasikan bahwa para pemegang polis saat ini lebih memilih untuk mempertahankan proteksi asuransi mereka. Namun, kondisi sebaliknya terjadi pada penarikan sebagian aset polis atau partial withdrawal yang justru melonjak 10 persen menjadi Rp4,04 triliun.

"Jadi, hal itu menunjukkan bahwa produk asuransi tetap memberikan fleksibilitas kalau ada pemegang polis yang membutuhkan dana darurat untuk menyesuaikan kebutuhannya," ujar Wianto Chen, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI.

Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada klaim akhir kontrak yang melesat hingga 112 persen dibandingkan tahun lalu. AAJI mencatat nilai klaim akhir kontrak pada kuartal I-2026 ini berhasil menembus angka Rp10,45 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi