AAJI Sambut Positif Rencana Konsolidasi Perusahaan Asuransi BUMN

AAJI Sambut Positif Rencana Konsolidasi Perusahaan Asuransi BUMN

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyambut positif rencana konsolidasi perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara yang disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada Selasa (2/6/2026).

Langkah penataan ini dinilai mampu memperkuat industri asuransi nasional, seperti dilansir dari Keuangan. Penguatan tersebut terjadi melalui pembentukan entitas baru yang memiliki kapasitas bisnis serta permodalan yang jauh lebih besar.

Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, menyatakan bahwa industri akan diuntungkan oleh kehadiran entitas yang berdaya saing tinggi daripada mempertahankan banyak perusahaan berukuran kecil.

"Kami melihat konsolidasi ini secara positif karena pada akhirnya akan menghasilkan perusahaan yang lebih kuat. Tentu yang penting adalah bagaimana proses konsolidasinya dilakukan dan tetap memperhatikan kepentingan nasabah masing-masing perusahaan," ujar Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI.

Proses penggabungan ini diakui Handojo masih berada dalam tahap penjajakan oleh BPI Danantara. Pihaknya berharap restrukturisasi tersebut menjadi momentum penguatan fondasi bisnis dan permodalan menjelang target industri pada 2028.

"Kami berharap konsolidasi ini membawa momentum baru bagi industri untuk semakin kuat, khususnya dalam aspek permodalan," kata Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI.

Sebelumnya, COO BPI Danantara Dony Oskaria mengumumkan target perombakan besar terhadap struktur BUMN, termasuk sektor asuransi. Jumlah perusahaan asuransi milik negara akan dipangkas dari 15 entitas menjadi 3 entitas saja, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.

Artikel terkait

Rekomendasi