AAUI Proyeksikan Kenaikan BI Rate Perlambat Premi Asuransi Kredit

AAUI Proyeksikan Kenaikan BI Rate Perlambat Premi Asuransi Kredit

Pertumbuhan premi asuransi kredit berpotensi mengalami perlambatan akibat lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Dampak kebijakan moneter ini disampaikan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta pada Senin (25/5/2026), seperti dilansir dari Keuangan.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa peningkatan suku bunga acuan tersebut memiliki potensi kuat untuk menahan laju permintaan kredit baru di masyarakat. Kondisi tersebut dinilai bakal menurunkan produktivitas premi pada lini bisnis asuransi kredit.

Selain menurunkan volume kredit baru, kenaikan BI Rate diprediksi memengaruhi kapabilitas finansial para debitur dalam menyelesaikan kewajiban mereka.

"Di sisi lain, beban bunga yang lebih tinggi juga dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur tertentu, terutama pada segmen yang sensitif terhadap kenaikan cicilan. Dengan demikian, risiko klaim tetap perlu diwaspadai," ungkap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.

Guna menghadapi situasi ekonomi yang dinamis ini, pihak asosiasi meminta pelaku industri asuransi untuk menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat. Langkah antisipasi yang disarankan meliputi penguatan seleksi risiko, peninjauan ulang kecukupan tarif premi, hingga peningkatan pengawasan pada sektor penjaminan yang rawan kredit bermasalah.

Sinergi bersama perbankan dan lembaga pembiayaan juga disebut sangat krusial, khususnya dalam pengelolaan sistem peringatan dini dan pertukaran data secara disiplin. Budi Herawan menegaskan bahwa industri saat ini harus memprioritaskan kualitas pertumbuhan yang selaras dengan kapasitas risiko, alih-alih sekadar mengejar target volume premi.

"Premi perlu tumbuh secara sehat, sedangkan klaim harus dikendalikan melalui underwriting yang disiplin, pricing yang memadai, tata kelola reasuransi yang baik, dan pemantauan portofolio secara berkelanjutan," ucap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.

Berdasarkan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio klaim untuk lini asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi gabungan menunjukkan tren positif. Rasio tersebut berada di angka 97 persen per Maret 2026, membaik dari bulan Februari 2026 yang sempat menyentuh posisi 108,40 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi