Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan bisnis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo masih berpeluang tumbuh positif pada Senin (1/6/2026) di Jakarta. Aktivitas perdagangan komoditas domestik menjadi motor penggerak utama kebutuhan proteksi pengiriman tersebut.
Pendapatan premi dari lini asuransi marine cargo mencatatkan kinerja positif sebelum memasuki periode tahun ini. Data AAUI menunjukkan perolehan premi lini tersebut mencapai Rp 5,65 triliun per akhir 2025, atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,2% dibandingkan capaian tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan bahwa pergerakan ekspor komoditas utama nasional menjadi faktor krusial yang menjaga relevansi lini bisnis asuransi pengangkutan barang ini di pasar domestik.
"Selama ekspor komoditas, seperti sawit, batubara, dan produk sumber daya alam lainnya tetap berjalan, kebutuhan proteksi atas barang dalam perjalanan tetap relevan," kata Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Pihak asosiasi tetap mengingatkan perlunya sikap hati-hati dalam melihat prospek bisnis ini ke depan. Terdapat beragam faktor eksternal dan internal yang dinilai bakal memengaruhi kinerja industri sepanjang tahun 2026.
"Salah satunya dipengaruhi oleh volume perdagangan, harga komoditas, kondisi geopolitik, biaya logistik, dan persaingan tarif," tutur Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Faktor lain yang ikut memengaruhi proyeksi bisnis ini adalah penerapan regulasi baru dari pemerintah. Regulasi tersebut mengatur tentang tata kelola perdagangan luar negeri melalui satu pintu yang mulai memasuki masa peralihan.
"Prospek bisnis asuransi marine cargo juga dipengaruhi kelancaran implementasi kebijakan baru, yakni pengelolaan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mana masa transisi berlaku pada 1 Juni 2026," tambah Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Perubahan sistem manajemen ekspor lewat PT DSI dinilai perlu dicermati secara mendalam oleh pelaku industri. Hal itu karena kebijakan baru berpotensi mengubah pola administrasi, dokumen dagang, rantai logistik, hingga struktur kontrak para pihak.
Asosiasi menyatakan dampak dari kebijakan pengelolaan ekspor satu pintu ini tidak akan langsung mengenai seluruh lini bisnis pada industri asuransi umum.
"Sebab, lini itu berkaitan langsung dengan aktivitas ekspor-impor, pengiriman barang, nilai barang yang diasuransikan, rute pengiriman, dokumen pengapalan, serta pihak yang memiliki kepentingan atas barang selama proses pengiriman," ucap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.
Tingkat signifikansi dampak regulasi baru tersebut nantinya akan sangat ditentukan oleh aspek teknis di lapangan. Kelancaran sistem, kejelasan dokumen, dan stabilitas volume pengiriman komoditas menjadi faktor penentu utama.
Pelaku usaha asuransi umum pada dasarnya siap memberikan respons konstruktif terhadap kebijakan baru ini demi mendukung kelancaran logistik serta perdagangan nasional.
"Paling terpenting adalah adanya kepastian aturan, kejelasan dokumen, serta koordinasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga perubahan tata kelola ekspor dapat berjalan tanpa mengganggu perlindungan asuransi maupun kelancaran arus barang," ungkap Budi Herawan, Ketua Umum AAUI.