Adhi Karya Ubah Status Saham dan Sesuaikan Klasifikasi Bisnis

Adhi Karya Ubah Status Saham dan Sesuaikan Klasifikasi Bisnis

PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI secara resmi mengubah status puluhan juta lembar saham Seri B menjadi Saham Seri A Dwiwarna melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis (7/5/2026).

Keputusan strategis tersebut mencakup pengalihan sebanyak 54.087.737 lembar saham milik BP BUMN guna memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara. Agenda ini menjadi salah satu dari tujuh poin utama yang dibahas di Kantor Pusat ADHI, Jakarta.

Selain restrukturisasi saham, emiten konstruksi pelat merah ini juga mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan operasional perseroan dengan standar klasifikasi bisnis terbaru yang berlaku secara nasional.

Manajemen ADHI turut mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 dalam pertemuan tersebut. Agenda rutin lainnya meliputi penetapan remunerasi bagi pengurus, penunjukan akuntan publik, serta laporan penggunaan dana hasil penawaran umum.

Forum ini juga menyepakati pendelegasian kewenangan untuk persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan seiring dengan penyesuaian regulasi terbaru bagi perusahaan negara.

Berikut adalah rincian susunan dewan komisaris terbaru berdasarkan hasil keputusan RUPST tersebut:

Susunan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk
JabatanNama
Komisaris UtamaDody Usodo Hargosuseno
KomisarisAlexander Ruby Setyoadi
KomisarisAmelia Tetriana
Komisaris IndependenR. Erwin Moeslimin Singajuru
Komisaris IndependenElan Suherlan
Komisaris IndependenRustam Sofyan Sirait

Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi serta dewan komisaris untuk memastikan kelancaran transisi kepengurusan dan rencana kerja strategis ke depan.

Artikel terkait

Rekomendasi