Airlangga Hartarto Bantah Pembentukan PT DSI Jatuhkan IHSG

Airlangga Hartarto Bantah Pembentukan PT DSI Jatuhkan IHSG

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG disebabkan oleh sentimen negatif dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) di Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dilansir dari Suara, pergerakan bursa saham domestik sebenarnya justru berbalik menguat sebesar 1,10 persen ke posisi 6.162 pada penutupan perdagangan Jumat, setelah sempat tertekan hingga menyentuh level terendah di 5.966 akibat pelemahan selama empat hari berturut-turut.

Pemerintah menyatakan bahwa fluktuasi indeks murni merupakan respons terhadap dinamika pasar global, khususnya terkait dengan penyesuaian bobot saham dari lembaga pemeringkat internasional.

"Lihat IHSG hari ini hijau. Sebenarnya IHSG itu kan kemarin ada indeks daripada emiten yang keluar dari lembaga rating," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menko Perekonomian menambahkan bahwa dinamika naik turunnya angka di papan perdagangan merupakan bagian dari siklus berkala yang lazim terjadi dalam aktivitas pasar modal investor.

"Tentu koreksi itu suatu hal yang wajar, ada koreksi di market," lanjut Airlangga.

Di samping persoalan pasar modal, Airlangga menerangkan bahwa kalangan dunia usaha memberikan respons positif terhadap kehadiran badan baru bentukan pemerintah yang bertugas mengoordinasikan sektor komoditas strategis tersebut.

"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh Pemerintah," kata Menko Airlangga.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan sosialisasi pada Kamis (21/5/2026) sore, yang turut dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa badan baru ini memiliki mandat khusus untuk mengonsolidasikan pengelolaan kegiatan ekspor pada tiga komoditas utama nasional, yaitu batu bara, kelapa sawit, serta ferro alloy.

"Tujuannya untuk perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).

Pemerintah menerapkan skema transisi dua fase di mana fase awal mewajibkan penyerahan dokumen ekspor ke PT DSI hingga 31 Desember 2026, sebelum penanganan ekspor secara penuh diambil alih per 1 Januari 2027.

Artikel terkait

Rekomendasi