Airlangga Hartarto Pastikan Ekspor Satu Pintu PT DSI Tak Hambat Hilirisasi Nikel

Airlangga Hartarto Pastikan Ekspor Satu Pintu PT DSI Tak Hambat Hilirisasi Nikel

Kebijakan tata kelola ekspor baru satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dipastikan tidak akan mengganggu agenda hilirisasi nikel. Agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) nasional juga dipastikan tetap berjalan aman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari Suara. Kebijakan ini menyasar tiga komoditas strategis utama nasional, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.

Menurut Airlangga, komoditas ferroalloy yang masuk dalam tahap awal kebijakan ekspor satu pintu ini berbeda jenis. Komoditas tersebut bukan merupakan produk hilir yang menjadi pilar utama industri baterai maupun kendaraan listrik saat ini.

Ruang lingkup komoditas ferroalloy yang diatur dalam regulasi baru tersebut berpatokan pada sejumlah kode Harmonized System (HS) tertentu. Kode tersebut mencakup berbagai variasi produk paduan besi.

"Jadi sudah dijelaskan bahwa komoditasnya berbasis kepada HS itu mulai dari 72021100 sampai 72029900. Jadi itu ada berbagai komoditas di sana," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah memisahkan tata kelola ini dengan pengembangan industri kendaraan listrik. Sektor ekosistem EV berada pada tingkat rantai pasok industri yang jauh lebih hilir dibandingkan produk ferroalloy.

"Dan yang kedua yang terkait dengan ekosistem EV, ekosistem EV adalah produk lebih hilir lagi, mulai dari konsentrat, katoda, anoda, sampai dengan prekursor. Nah itu tetap didorong karena ini adalah ekosistem yang sedang dibangun," ujarnya.

Masa Transisi Menuju 2027

Pembatasan ekspor yang berjalan pada tahap awal ini difokuskan pada produk yang baru melewati proses pengolahan pertama. Salah satu komoditas utama yang masuk dalam kategori ini adalah ferronikel.

"Dan yang tadi dibatasi adalah turunan proses pertamanya, yaitu ferronickel," katanya.

Sistem tata kelola niaga baru melalui PT DSI ini mulai memasuki masa transisi pada tanggal 1 Juni 2026. Pemerintah menjadwalkan implementasi secara penuh dari regulasi ekspor ini pada awal tahun 2027.

Langkah pengawasan satu pintu ini diterapkan untuk memperkuat validitas data perdagangan komoditas sumber daya alam strategis Indonesia. Skema ini dirancang demi mencegah kerugian negara akibat praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Artikel terkait

Rekomendasi