Airlangga Jelaskan Kebijakan Ekspor Komoditas Lewat Danantara

Airlangga Jelaskan Kebijakan Ekspor Komoditas Lewat Danantara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia saat ini masih difokuskan pada komoditas ferroalloy dan ferronickel di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026).

Pernyataan tersebut merespons kabar mengenai pengecualian Nickel Pig Iron dari skema sentralisasi ekspor komoditas yang baru diumumkan pemerintah, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Sekranag balik Ferro alloy, ferronickel," ujar Airlangga saat ditanya soal kebenaran apakah NPI dikecualikan dari kebijakan eskpor SDA lewat DSI di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/52026).

Ketika dimintai kepastian lebih lanjut mengenai status komoditas tersebut, Airlangga memilih tidak memberikan bantahan ataupun pembenaran secara eksplisit.

"Ferronickel tahap sekarang. Tahap sekarang ya," katanya.

Berdasarkan laporan Reuters pada Jumat (22/5/2026), Indonesia berencana mengecualikan logam nikel dengan kemurnian rendah tersebut beserta beberapa produk turunan kelapa sawit dari sistem satu pintu.

Kebijakan baru yang diumumkan pekan ini menetapkan bahwa komoditas batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy wajib melalui badan usaha milik negara dengan masa transisi yang dimulai pada 1 Juni.

Penetapan aturan ini berdampak besar mengingat posisi Indonesia sebagai eksportir terbesar dunia untuk batu bara termal, minyak kelapa sawit, serta produk nikel.

Adapun keputusan untuk memasukkan feronikel ke dalam daftar pengetatan ekspor disebabkan oleh kandungan besi di dalamnya, yang disampaikan Airlangga kepada perwakilan kelompok industri pada Kamis malam.

Artikel terkait

Rekomendasi