Airlangga Klaim Pengusaha Respons Positif Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Airlangga Klaim Pengusaha Respons Positif Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim para pelaku usaha memberikan respons positif terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pernyataan tersebut disampaikan usai sosialisasi kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis di Jakarta pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Langkah pemerintah untuk mengoptimalkan harga komoditas dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global mendapat apresiasi dari para pengusaha. Penerapan kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan posisi tawar perdagangan komoditas nasional.

"Tanggapannya relatif positif dan mereka mengapresiasi terutama bahwa ini kan tujuannya untuk mengoptimalkan harga dan juga supaya Indonesia leverage-nya di perdagangan komoditas ini menjadi lebih kuat," ujarnya Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah menetapkan tiga komoditas strategis pada tahap awal implementasi kebijakan ini. Komoditas tersebut meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, serta paduan besi atau ferro alloy.

Terkait hubungan internasional, pemerintah menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membahas kebijakan tersebut dengan negara mitra dagang. Menurut Airlangga, pengelolaan sumber daya alam merupakan hak sepenuhnya dari Indonesia.

"Ini kan haknya Indonesia. Jadi kalau haknya Indonesia, ya kita jalankan saja," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Tahap awal penerapan ekspor satu pintu dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026. Pemerintah kemudian menargetkan implementasi penuh kebijakan ini dapat terlaksana pada 1 Januari 2027.

Integrasi data ekspor saat ini juga telah dibahas pemerintah bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam tiga bulan pertama implementasi, para eksportir masih dapat menjalankan kegiatan perdagangan luar negeri seperti biasa karena data telah tersedia dalam sistem National Single Window.

Sistem kepabeanan tersebut telah mencatat informasi lengkap mulai dari identitas eksportir, pemilik barang, hingga importir. Seluruh data tersebut nantinya akan diintegrasikan secara langsung ke dalam sistem komputasi milik PT DSI.

"Nanti data yang sudah ada di Bea Cukai melalui National Single Window akan diintegrasikan dengan sistem DSI," ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi