Airlangga Perpanjang Kebijakan WFH demi Menghemat Energi Nasional

Airlangga Perpanjang Kebijakan WFH demi Menghemat Energi Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari setiap minggu untuk dua bulan ke depan. Langkah penyesuaian ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Keputusan perpanjangan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah dalam menghemat konsumsi energi nasional. Pasokan energi dalam negeri saat ini dinilai terancam akibat dampak eskalasi konflik geopolitik global yang belum mereda.

"Soal kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," beber Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain kebijakan pembatasan kerja fisik, pemerintah tengah merancang sejumlah stimulus fiskal dan nonfiskal. Rangkaian insentif tersebut ditargetkan untuk memacu roda perekonomian domestik agar tetap tumbuh positif pada kuartal II-2026.

"Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal II bisa bergerak," lanjut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga juga melaporkan rencana penerapan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juni 2026. Regulasi ini mencakup tata cara ekspor komoditas utama seperti CPO, batu bara, dan ferro alloy yang nantinya akan dikelola langsung secara satu pintu oleh badan usaha milik negara khusus, PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Pemerintah menargetkan seluruh instrumen regulasi pendukung dari berbagai instansi terkait akan rampung sebelum tenggat waktu tersebut. Payung hukum ini melibatkan peraturan dari Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan.

"Nah, tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," beber Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang para pelaku usaha dan perwakilan asosiasi ke kantor kementerian pada hari yang sama. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensosialisasi teknis kebijakan ekspor satu pintu lewat BUMN khusus agar transisi berjalan lancar.

"Kemudian yang kedua juga sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-associations yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," pungkas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi