Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat ada tiga negara yang menempati posisi teratas dengan jumlah pemegang Golden Visa Indonesia paling banyak. Negara-negara tersebut meliputi Amerika Serikat, China, dan Taiwan.
Dikutip dari Detik Travel, sebanyak 160 warga negara Amerika Serikat telah mengantongi izin tinggal khusus ini. Posisi berikutnya ditempati oleh warga negara China dengan 147 orang, serta Taiwan di urutan ketiga dengan 110 orang.
“Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi, tentunya tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Golden Visa Indonesia sendiri merupakan fasilitas izin tinggal yang diperuntukkan bagi Warga Negara Asing tertentu dengan durasi lima hingga 10 tahun. Kategori penerimanya mencakup investor perusahaan, investor perorangan, global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks-WNI beserta keturunannya, hingga investor di Ibu Kota Nusantara.
Fasilitas ini memberikan sejumlah kemudahan bagi pemegangnya. Keuntungan tersebut meliputi ketiadaan kewajiban memiliki penjamin di Indonesia, hak untuk membawa anggota keluarga, serta akses layanan keimigrasian yang lebih cepat dan efisien.
Hendarsam Marantoko menerangkan bahwa pendekatan ini mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat investasi, transfer teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, program ini diarahkan untuk mendongkrak sektor pariwisata serta ekonomi kreatif nasional.
Kendati mengutamakan aspek investasi, pelaksanaan program ini dipastikan tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif yang ketat.
“Kami pastikan setiap pemegang visa memenuhi aspek keamanan, kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan nasional, sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat,” tuturnya.
Sejak pertama kali diluncurkan pada pertengahan Juli 2024, program ini telah menarik aliran dana yang signifikan ke dalam negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat total investasi yang masuk melalui skema ini sudah menembus angka Rp 52,1 triliun hingga Senin (18/5/2026).
Jumlah investasi tersebut dihimpun dari penerbitan total 1.274 Golden Visa untuk berbagai kategori yang tersedia.
Sektor penanaman modal terbesar berasal dari kategori Investor Perusahaan dengan kode Indeks E28D yang menyumbang angka hingga Rp 50,8 triliun.
Selanjutnya, kategori Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan dengan kode Indeks E28C mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 179,39 miliar. Sementara itu, kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan dengan kode Indeks E28B membukukan nilai investasi senilai Rp 130,23 miliar.