Andra Soni Minta Persoalan PJU Jalan Nasional Banten Dituntaskan

Andra Soni Minta Persoalan PJU Jalan Nasional Banten Dituntaskan

Gubernur Andra Soni menegaskan agar persoalan penerangan jalan umum atau PJU di ruas jalan nasional wilayah Banten segera diselesaikan tanpa adanya aksi saling melempar tanggung jawab antarinstansi pada Selasa (19/5/2026).

Sikap tegas tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang sering kali tidak tertangani akibat ketidakjelasan wewenang instansi, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Kadang-kadang masyarakat kalau bertanya, kita bilangnya itu pusat, itu provinsi, itu kabupaten atau kota," ujar Andra Soni di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), Selasa (19/5/2026).

Langkah penyelarasan kemudian diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menggelar rapat koordinasi khusus demi menyamakan persepsi seluruh pihak terkait pengelolaan fasilitas publik ini.

"Kita menyamakan persepsi dan data bahwa ini adalah tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kewenangannya diberikan ke kita semua sehingga kita sama-sama membahas," kata Andra Soni, Gubernur Banten.

Berdasarkan data dari rapat koordinasi tersebut, panjang jalan nasional di wilayah Banten tercatat mencapai kurang lebih 560 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota.

Proses pendataan sementara menunjukkan bahwa infrastruktur di ruas jalan nasional Banten saat ini masih memerlukan penambahan sekitar 8.000 titik lampu penerangan jalan.

Artikel terkait

Rekomendasi