KPK Segel Ruang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim

KPK Segel Ruang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim

Sejumlah ruangan di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dipasangi segel oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/6/2026). Langkah penegakan hukum secara senyap di wilayah Sumatera Selatan ini dilakukan di tengah bergulirnya proses penyelidikan tertutup oleh lembaga antirasuah.

Penyegelan tersebut menyasar beberapa fasilitas penting di dalam gedung dinas, termasuk ruang Sub Koordinator Perencanaan dan ruang Sekretaris. Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang beredar luas di media sosial, pintu dari kedua ruangan berdinding kaca tersebut kini telah tertutup rapat dengan tempelan segel resmi bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Aktivitas penyidik di lokasi kejadian sempat menarik perhatian para pegawai pemerintah serta masyarakat yang sedang berada di sekitar area kantor dinas. Meski tindakan pengamanan lokasi telah dilakukan, otoritas terkait belum merilis detail perkara korupsi maupun status hukum para pihak yang terlibat dalam pemeriksaan di Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pergerakan tim penyidik di lapangan yang sedang menjalankan rangkaian kegiatan operasional di wilayah tersebut. Namun, pihak kelembagaan masih menutup rapat rincian target operasi demi kelancaran proses penanganan kasus.

“Biarkan tim kami yang di lapangan bekerja dulu, dan nanti pada saatnya akan kami update informasinya,” ujar Budi Prasetyo singkat saat dikonfirmasi mengenai tindakan penyegelan tersebut pada Senin (8/6/2026).

Tindakan sterilisasi tempat kejadian perkara melalui pemasangan segel ini umumnya dilakukan oleh penyidik untuk mengamankan barang bukti berupa dokumen penting elektronik maupun fisik agar tidak dimanipulasi. Saat ini publik masih menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara lengkap serta daftar tersangka yang ikut terjerat.

Artikel terkait

Rekomendasi