Angka PHK Januari-April 2026 Capai 15.425 Orang

Angka PHK Januari-April 2026 Capai 15.425 Orang

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 15.425 tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga April 2026. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang menyentuh 39.092 orang.

Data terbaru ini dilansir dari Detik Finance melalui situs Satudata Kemnaker pada Sabtu (9/5/2026). Penurunan jumlah korban PHK tersebut dinilai sebagai sinyal positif bagi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada awal tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, memberikan penjelasan mendalam mengenai perbedaan situasi antara tahun ini dan tahun lalu. Faktor penutupan pabrik besar menjadi pembeda utama dalam statistik tersebut.

"Pada tahun yang lalu pada bulan Februari ada PHK Sritex yang berkontribusi besar terhadap melonjaknya PHK. Selain itu, tentunya ada signal yang cukup baik terkait dengan ketenagakerjaan kita," ujar Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker.

Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa seluruh tenaga kerja yang terdampak PHK pada empat bulan pertama tahun ini telah masuk dalam klasifikasi program jaminan sosial. Hal ini tertuang dalam laporan resmi yang dirilis oleh otoritas ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari sampai dengan April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," ujar laporan tertulis di situs Satudata Kemnaker.

Sementara itu, tantangan ekonomi global masih menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas sektor industri. Gejolak geopolitik dunia dianggap masih memberikan tekanan pada iklim usaha nasional.

"Ya, sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global, ya. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," jelas Afriansyah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Afriansyah menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus kepada para pelaku industri untuk merespons dinamika ekonomi saat ini. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di sektor manufaktur dan jasa.

"Jadi, kita tetap tenang di bawah kepemimpinan Bapak Presiden. Dan jelas kemarin Presiden juga mengimbau agar semua industri juga tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Jadi, tidak usah perlu takut lah, gitu," tutur Afriansyah.

Artikel terkait

Rekomendasi