Industri ojek online di Indonesia sedang mengalami transformasi regulasi yang signifikan. Langkah ini ditandai dengan penyesuaian skema komisi aplikator menjadi 8 persen demi mematuhi arahan pemerintah terkait kesejahteraan mitra pengemudi.
Seperti dikutip dari Suara, perusahaan besar seperti GoTo melalui layanan Gojek serta Grab Indonesia kini mengandalkan ekosistem digital yang terintegrasi. Strategi tersebut diterapkan untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis di tengah tekanan margin profit.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan pembagian hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan sebagai adaptasi yang positif.
"Langkah ini dapat dilihat sebagai titik tengah antara kepatuhan terhadap arahan pemerintah, upaya menjaga kesejahteraan mitra, dan kebutuhan menjaga sustainability bisnis digital nasional," ujar Rizal dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Rizal, kekuatan utama GoTo tidak hanya berasal dari layanan transportasi online. Perusahaan ini memiliki ekosistem yang menghubungkan layanan pengantaran makanan, merchant, hingga fintech.
"GoTo masih memiliki ruang bertahan cukup besar karena kekuatan utamanya bukan hanya layanan transportasi online, tetapi ekosistem digital yang terintegrasi antara mobility, delivery, merchant, dan layanan keuangan digital," katanya.
Penurunan komisi diakui dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan dalam jangka pendek. Namun, dampak tersebut dapat diredam jika perusahaan mampu menjaga volume transaksi, loyalitas pengguna, efisiensi teknologi, serta mengoptimalkan monetisasi layanan digital lainnya.
Rizal juga menyoroti tantangan besar industri ride-hailing ke depan, terutama dalam mengubah strategi bisnis dari model "bakar uang" menjadi model yang lebih berkelanjutan.
"Tantangan ke depan adalah bagaimana GoTo bertransformasi dari model bakar uang menuju model bisnis yang lebih sustainable, dengan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra, harga kompetitif bagi konsumen, dan profitabilitas perusahaan di tengah tekanan regulasi dan persaingan industri digital yang semakin ketat," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan sejumlah strategi perusahaan untuk menghadapi perubahan aturan komisi ojol. Strategi tersebut mencakup penyesuaian skema bagi hasil GoRide, penghentian program langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi, hingga optimalisasi kekuatan ekosistem GoTo.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah agar implementasi kebijakan baru dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pendapatan mitra pengemudi.
"Grab akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar," kata Neneng.
Rizal menegaskan, pembahasan mengenai komisi aplikator seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pemotongan pendapatan perusahaan semata.