Emiten ARNA dan NIKL Masuki Batas Akhir Pembelian Dividen Jumbo

Emiten ARNA dan NIKL Masuki Batas Akhir Pembelian Dividen Jumbo

Dua perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai batas akhir periode cum date dividen pada Kamis, 16 April 2026. Penyerapan saham oleh investor pada hari ini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan hak atas pembagian laba tahun buku 2025.

Sebagaimana dilansir dari Stocksetup melalui Kontan.co.id, emiten yang melakukan pembagian dividen tersebut adalah PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) dan PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Keduanya menawarkan tingkat pengembalian atau yield yang dinilai kompetitif bagi pemegang saham.

PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) mengalokasikan total dana sebesar Rp 330,36 miliar atau setara dengan Rp 45 per lembar saham. Berdasarkan harga penutupan perdagangan pada Rabu (15/4/2026) di level Rp 545, dividen ARNA mencatatkan yield sekitar 8,25 persen.

Persentase pengembalian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito rupiah bank umum yang berada di kisaran 2 persen. Setelah melewati masa cum date, perusahaan menetapkan recording date pada 18 April 2026 dan menjadwalkan pembayaran pada 28 April 2026.

Sementara itu, PT Pelat Timah Nusantara Tbk atau Latinusa (NIKL) menyiapkan total dividen sebesar US$ 292.709 bagi para pemegang sahamnya. Jumlah ini setara dengan pembagian US$ 0,000116 per saham atau kurang lebih Rp 1,99 dengan asumsi kurs Rp 17.122 per dolar AS.

Kebijakan pembagian dividen NIKL diambil dari 30,07 persen laba bersih tahun 2025 yang mencapai US$ 973.386. Capaian ini menunjukkan tren positif bagi perseroan setelah pada periode tahun 2024 sebelumnya sempat mengalami kerugian.

Harga saham NIKL sendiri ditutup menguat 6,21 persen ke posisi Rp 308 pada perdagangan terakhir. Manajemen menetapkan batas recording date pada 20 April 2026, sedangkan proses pengiriman dana kepada investor akan dilaksanakan pada 8 Mei 2026.

Kondisi pasar setelah masa ex date tetap menjadi perhatian bagi pelaku pasar modal karena adanya potensi koreksi harga saham. Penurunan tersebut biasanya merupakan bentuk penyesuaian pasar setelah hak atas dividen tidak lagi melekat pada saham yang diperdagangkan.

Artikel terkait

Rekomendasi