Negara ASEAN Targetkan Penuntasan Draf Ekonomi Digital Bulan Ini

Negara ASEAN Targetkan Penuntasan Draf Ekonomi Digital Bulan Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan seluruh anggota ASEAN berkomitmen menuntaskan draf substansi perundingan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada putaran final Mei 2026 untuk ditandatangani pada KTT November mendatang.

Kesepakatan mengenai percepatan penyelesaian kerangka kerja ekonomi digital tersebut dicapai dalam pertemuan the ASEAN Economic Community (AEC) Council (AECC) ke-27 di Cebu, Filipina, pada 6-7 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Langkah ini menjadi agenda prioritas para pejabat tinggi ekonomi kawasan guna merespons pertumbuhan digital yang masif.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque dan Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong. Selain itu, hadir pula Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay untuk membahas isu-isu krusial dalam perjanjian DEFA.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa blok kawasan ini harus mengambil sikap cepat di tengah dinamika ekonomi digital yang melesat. Menurutnya, meskipun dokumen kesepakatan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan, penyelesaian substansi tidak boleh ditunda demi kepentingan integrasi kawasan.

"Walaupun text DEFA belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan kesepakatan di Cebu, putaran ke-21 bulan ini akan menjadi tahap akhir pembahasan substansi sebelum masuk ke proses legal scrubbing. Setelah penandatanganan di KTT ASEAN pada November nanti, setiap negara ditargetkan menyelesaikan proses ratifikasi nasional dalam waktu maksimal 180 hari.

Penyelesaian cepat ini didorong oleh potensi keuntungan ekonomi yang sangat besar bagi wilayah Asia Tenggara. Mengutip hasil studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA diproyeksikan mampu mendongkrak nilai ekonomi digital ASEAN hingga melampaui US$2 triliun pada tahun 2030 mendatang.

"Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM," terang Kemenko Perekonomian.

Implementasi kerangka kerja ini diharapkan menjadi katalisator utama yang menempatkan ASEAN sebagai pusat digital global. Bagi pemerintah Indonesia, DEFA dipandang selaras dengan peta jalan aksesi OECD serta Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 untuk memperkuat infrastruktur dan keamanan siber.

Artikel terkait

Rekomendasi