Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset segmen asuransi nonkomersial mengalami kontraksi secara tahunan hingga April 2026 menjadi sebesar Rp 217,96 triliun. Penurunan nilai aset ini mencapai 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kontraksi aset ini terjadi pada program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penurunan juga mencakup program asuransi kecelakaan kerja serta jaminan kematian milik aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Meskipun terjadi penurunan pada sektor aset, penghimpunan premi dan iuran justru menunjukkan tren positif, seperti dilansir dari Keuangan. Perolehan premi dan iuran asuransi nonkomersial mampu tumbuh 6,73 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 66,49 triliun.
Kenaikan juga tercatat pada nilai klaim serta manfaat yang disalurkan kepada masyarakat. OJK mencatat realisasi pembayaran klaim asuransi nonkomersial melonjak 8,04 persen secara tahunan hingga menyentuh angka Rp 68,69 triliun.
Secara akumulatif, total aset dari seluruh industri perasuransian nasional berhasil tumbuh sebesar 3,39 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 1.202,16 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor komersial yang mendominasi porsi aset terbesar.
Sektor asuransi komersial sendiri mencatatkan kepemilikan aset hingga Rp 984,2 triliun, setelah mengalami pertumbuhan sebesar 4,65 persen secara tahunan. Sementara itu, sisa dari total aset industri perasuransian tersebut berada pada segmen nonkomersial.