Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan total aset sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (yoy) sampai dengan Maret 2026 di tengah peningkatan persaingan perbankan nasional, dilansir dari Keuangan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penguatan tersebut ditopang ketahanan permodalan yang baik dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen. Penyaluran kredit BPD juga meningkat menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dari posisi Desember 2022 yang sebesar Rp562,85 triliun.
Pertumbuhan kredit tumbuh 1,59 persen secara tahunan dengan dukungan kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross pada level 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen.
Manajemen risiko diperkuat melalui penerapan prinsip kehati-hatian, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan untuk menjaga kualitas aset.
"OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam siaran pers, Kamis (21/5).
Pedoman strategis tersebut difokuskan pada empat pilar utama, meliputi penguatan struktur dan keunggulan, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
Implementasi kebijakan Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) berhasil memangkas jumlah BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun dari 18 bank pada 2019 menjadi tersisa 10 bank pada akhir 2024. Seluruh bank tersebut kini telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Sinergi antara bank induk dan anggota KUB diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta fungsi intermediasi daerah. Di sisi lain, porsi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) stabil di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dalam tiga tahun terakhir.
OJK mendorong BPD mengidentifikasi potensi unik wilayah serta menjadi penggerak investasi pada sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan.