Aset Industri Asuransi Nasional Naik Menjadi Rp1.202 Triliun

Aset Industri Asuransi Nasional Naik Menjadi Rp1.202 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset industri asuransi nasional tumbuh 3,39 persen secara tahunan hingga mencapai Rp1.202,16 triliun pada April 2026, dilansir dari Suara.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh aset asuransi komersial yang mencapai Rp984,20 triliun atau naik 4,65 persen, sedangkan aset asuransi nonkomersial turun 1,95 persen menjadi Rp217,96 triliun.

"Aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen year-on-year," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Penurunan tipis terjadi pada pendapatan premi industri asuransi komersial sebesar 0,36 persen secara tahunan menjadi Rp116,01 triliun, di mana premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen menjadi Rp62,58 triliun dan premi asuransi umum serta reasuransi terkontraksi 4,32 persen menjadi Rp53,43 triliun.

Tingkat permodalan sektor ini dipastikan tetap kuat dengan Risk Based Capital asuransi jiwa sebesar 476,11 persen dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 311,74 persen, nilai yang berada jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen.

Sektor dana pensiun juga membukukan kenaikan aset sebesar 6,12 persen secara tahunan menjadi Rp1,69 kuadriliun, yang terdiri atas program pensiun sukarela Rp410,14 triliun dan program pensiun wajib Rp1,28 kuadriliun.

Sebaliknya, industri penjaminan nasional justru mengalami penurunan nilai aset pada April 2026 setelah sebelumnya sempat mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,77 persen pada Maret 2026.

"Pada perusahaan penjaminan, pada April 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 1,28 persen yoy menjadi Rp46,73 triliun," imbuh Ogi Prastomiyono.

Artikel terkait

Rekomendasi