Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Catat Premi Tradisional Turun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Catat Premi Tradisional Turun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat perolehan premi asuransi jiwa tradisional mengalami penurunan sebesar 2,9 persen menjadi Rp30,10 triliun pada kuartal I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Penurunan tersebut terjadi di tengah tekanan ekonomi yang membuat total pendapatan premi asuransi jiwa secara keseluruhan terkoreksi sebesar 0,5 persen secara tahunan, dari Rp47,5 triliun menjadi Rp47,27 triliun, seperti dilansir dari Keuangan.

Kondisi lesunya perolehan premi ini dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat yang membuat produk proteksi belum menjadi prioritas utama di awal tahun ini.

Pengamat Asuransi sekaligus Anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Wahju Rohmanti menilai bahwa asuransi jiwa konvensional ini masih dipandang sebagai kebutuhan tersier, sehingga masyarakat cenderung lebih selektif dalam mengatur pengeluaran mereka saat situasi ekonomi sedang sulit.

"Asuransi tradisional di Indonesia masih menjadi produk tersier sehingga tidak menjadi prioritas untuk dibeli," ujar Wahju Rohmanti.

Menurut Wahju Rohmanti, industri ini memang menghadapi berbagai tekanan dalam beberapa tahun terakhir, ditambah dengan kondisi finansial masyarakat pada periode berjalan 2026 yang belum pulih sepenuhnya untuk meningkatkan pembelian produk perlindungan diri.

Situasi tersebut memicu masyarakat melakukan pengetatan anggaran belanja dan tidak menutup kemungkinan ada pemegang polis yang memilih menghentikan kepesertaan mereka demi menyesuaikan anggaran rumah tangga.

Apabila pelemahan ini terus berlangsung tanpa adanya perbaikan kebijakan fiskal dan moneter yang berarti hingga kuartal III-2026, ruang pertumbuhan bagi sektor industri asuransi jiwa diperkirakan akan semakin menyempit.

Artikel terkait

Rekomendasi