Asosiasi DPLK Ungkap Faktor Penghambat Penerimaan Iuran

Asosiasi DPLK Ungkap Faktor Penghambat Penerimaan Iuran

Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) membeberkan sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat penerimaan iuran di industri DPLK. Masalah ini diprediksi dapat memperlambat pertumbuhan kepesertaan baru.

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja menjelaskan bahwa minimnya tingkat literasi dana pensiun di tengah masyarakat menjadi salah satu kendala utama, seperti dilansir dari Keuangan.

"Program pensiun kerap dipandang sebagai beban pengeluaran daripada investasi jangka panjang," katanya kepada Kontan, Jumat (5/6).

Dari sektor korporasi, Tondy Suradiredja memaparkan bahwa tekanan efisiensi akibat kelesuan ekonomi berisiko memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi tersebut berpotensi menghentikan aliran iuran dari pekerja formal.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi makro yang menekan daya beli masyarakat secara menyeluruh turut memperlambat laju iuran baru. Industri DPLK dinilai memerlukan strategi jitu untuk mengantisipasi kendala ini dan memaksimalkan penyerapan iuran.

Salah satu langkah taktis yang perlu segera diambil adalah percepatan transformasi digital melalui aplikasi seluler. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta saat melakukan top-up iuran.

"Langkah itu harus didukung kolaborasi edukasi yang masif bersama asosiasi guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun, agar masa pensiun dapat menjalani dengan sejahtera," ucapnya.

Tondy Suradiredja menambahkan, penguatan aspek digitalisasi dan edukasi akan membantu DPLK dalam memperluas jangkauan pasar. Segmen potensial yang dibidik antara lain pekerja paruh waktu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi penerimaan iuran DPLK konvensional mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,54% secara Year on Year (YoY). Nilai tersebut mencapai Rp 6,43 triliun per Maret 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi