Kemenkeu Audit Ulang Harta Peserta Tax Amnesty Jilid II

Kemenkeu Audit Ulang Harta Peserta Tax Amnesty Jilid II

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meninjau kembali laporan kekayaan wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II. Langkah pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh otoritas pajak dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat pada Rabu (6/5).

Audit dilakukan untuk memverifikasi kebenaran nilai harta yang telah dilaporkan agar tidak ada aset tersembunyi. Selain pengawasan aset, petugas pajak menyisir komitmen repatriasi atau pemulangan dana dari luar negeri yang telah dijanjikan oleh para peserta program tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa instansinya sedang merampungkan proses pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi belum terbuka sepenuhnya mengenai nilai kekayaan mereka.

"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya," kata Bimo.

Upaya pengetatan pengawasan ini menjadi strategi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan pajak pada tahun berjalan. Bimo menegaskan bahwa verifikasi mencakup kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi janji investasi dan pemindahan aset ke dalam negeri.

"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS," ujar Bimo.

Berdasarkan catatan resmi Direktorat Jenderal Pajak hingga penutupan program pada 30 Juni 2022, sebanyak 247.918 wajib pajak tercatat mengikuti agenda pengampunan pajak ini. Partisipasi tersebut menghasilkan 82.456 surat keterangan dari kebijakan I dan 225.603 surat keterangan dari kebijakan II.

Total nilai harta bersih yang terkumpul melalui Tax Amnesty Jilid II mencapai Rp594,82 triliun. Dari jumlah tersebut, negara mengantongi setoran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp61,01 triliun, yang berasal dari kebijakan I senilai Rp32,91 triliun dan kebijakan II senilai Rp28,1 triliun.

Statistik Pengungkapan Harta PPS (Juni 2022)
Kategori DeklarasiNilai Harta Bersih
Deklarasi Dalam NegeriRp498,88 triliun
Deklarasi Luar NegeriRp59,91 triliun
Komitmen InvestasiRp22,34 triliun
Repatriasi AsetRp13,70 triliun

Data tersebut menunjukkan mayoritas kekayaan yang dilaporkan berasal dari dalam negeri, sementara porsi repatriasi dan investasi masih menjadi fokus pemantauan DJP. Pemeriksaan saat ini difokuskan pada kecocokan data lapangan dengan nilai yang tercantum dalam surat keterangan wajib pajak.

Artikel terkait

Rekomendasi