Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi informasi keliru mengenai pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 pada Senin (25/5/2026).
Lembaga tersebut menyatakan bahwa kabar mengenai pengurangan alokasi dana dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun adalah tidak benar, dilansir dari Detik Finance.
Pihak otoritas gizi memastikan bahwa nominal yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sejak awal memang berada di angka Rp 268 triliun.
"Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp 268 triliun," tulis BGN.
Pemerintah menjelaskan bahwa selisih angka sebesar Rp 67 triliun merupakan dana cadangan yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Manajemen program saat ini memprioritaskan efisiensi anggaran utama tanpa menyentuh dana cadangan tersebut untuk operasional Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di daerah.
"Dari total pagu utama, sebagian besar alokasi anggaran didistribusikan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di seluruh Indonesia," jelas BGN.
Proporsi penggunaan dana diatur secara ketat dengan pembagian 70 persen untuk bahan baku, 20 persen untuk operasional dan insentif relawan, serta 10 persen bagi kebutuhan intensif lainnya.
Langkah penghematan ini diklaim tidak akan menurunkan kualitas layanan bagi siswa sekolah, di mana realisasi anggaran per April 2026 telah menyerap Rp 75 triliun.
Data per 24 Mei 2026 menunjukkan jangkauan program telah menyentuh 62,4 juta penerima manfaat melalui total 29.225 SPPG di seluruh wilayah Indonesia.
"BGN akan terus mengawal akuntabilitas program ini demi mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan bergizi seimbang," terang BGN.
Sebelumnya, penyesuaian anggaran ini sempat memicu pembahasan setelah adanya pernyataan mengenai efisiensi biaya program dari otoritas keuangan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat pada Selasa (19/5/2026) menyampaikan adanya kalkulasi ulang terhadap pagu anggaran MBG sesuai arahan presiden.
"Yang terakhir Rp 268 triliun untuk sementara angkanya itu dulu, tapi ada potensi perbaikan lebih lanjut masih dihitung," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.