Bahlil Lahadalia Evaluasi Izin Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan

Bahlil Lahadalia Evaluasi Izin Tambang Bermasalah di Kawasan Hutan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (12/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah izin tambang yang terbengkalai, terutama yang berada di kawasan hutan.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi dokumen lengkap namun belum memulai aktivitas operasional. Dilansir dari Ekonomi, evaluasi tersebut mencakup identifikasi wilayah tambang yang tidak difungsikan secara optimal oleh para pemegang izin.

"Saya juga melapor tentang penataan terhadap izin-izin tambang, khususnya di kawasan-kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Menteri ESDM menegaskan bahwa proses pemetaan masalah ini merupakan instruksi langsung dari kepala negara guna memberikan kepastian regulasi. Pemerintah telah menyiapkan peta sebaran wilayah yang menjadi target penertiban dalam waktu dekat.

"Ini sudah, Bapak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu kalau tidak salah, untuk dilakukan evaluasi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Penertiban ini juga menyasar sektor-sektor yang belum memenuhi kewajiban administratif lainnya, seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Hal ini bertujuan untuk menutup celah hukum yang selama ini berpotensi memicu pelanggaran di sektor ekstraktif tersebut.

Kebijakan ini selaras dengan arahan tegas yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih pada 8 April 2026 lalu. Presiden menyoroti keberadaan ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas statusnya.

"Saya memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang gak jelas atau IUP gak jelas di hutan lindung," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Pemerintah kini sedang mempersiapkan eksekusi pencabutan izin bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan operasional maupun perizinan lingkungan. Identifikasi menyeluruh telah diselesaikan untuk memastikan langkah penertiban berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi