Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang mematangkan rencana penerapan skema bagi hasil baru antara pemerintah dan pengelola tambang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola di sektor pertambangan nasional.
Dikutip dari Ekonomi, model pembagian hasil yang sedang dipertimbangkan ini akan mengacu pada praktik yang selama ini berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas). Strategi tersebut bertujuan memperkuat kontrol negara atas kekayaan alam di wilayah pertambangan.
Penerapan kebijakan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Bahlil menyoroti poin penting dalam konstitusi bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
"Kalau itu maknanya, maka tata kelola dan benefit yang didapatkan itu harus mengedepankan kepentingan negara yang lebih banyak. Formulasinya seperti apa, kita lagi melakukan exercise," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (6/5/2026).
Dalam keterangan lainnya, Bahlil menegaskan fokus pemerintah ke depan adalah meningkatkan kontribusi sektor tambang bagi pendapatan negara. Hal ini berlaku baik untuk proyek tambang yang sudah berjalan maupun proyek baru.
Dia menjelaskan bahwa pola pembagian hasil ini akan mempertimbangkan mekanisme yang mirip dengan pengelolaan migas. Beberapa opsi yang tengah dikaji mencakup sistem cost recovery maupun gross split untuk diaplikasikan di sektor minerba.
"Kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," ujar Bahlil usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/4/2026).
Meskipun ada rencana perubahan skema, pemerintah memastikan tetap memberikan ruang bagi pihak swasta untuk mengelola sumber daya alam. Pengelolaan tersebut tetap bisa dilakukan melalui sistem perizinan atau mekanisme konsesi.
Pemerintah berencana merancang instrumen tambahan untuk memastikan porsi penerimaan negara tetap optimal dan seimbang. Negara ditargetkan mendapatkan bagian yang lebih besar dari hasil pemanfaatan kekayaan alam tersebut.
"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," kata Bahlil.