Bahlil Tanggapi Keluhan Pengusaha China Soal Kebijakan Investasi

Bahlil Tanggapi Keluhan Pengusaha China Soal Kebijakan Investasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons terkait keluhan yang disampaikan pengusaha China kepada Presiden Prabowo Subianto. Keluhan tersebut disampaikan melalui surat dari Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) mengenai iklim investasi di Indonesia.

Persoalan tata kelola mineral dan batu bara menjadi salah satu poin utama yang disoroti oleh para investor asal Negeri Tirai Bambu tersebut. Dilansir dari Detik Finance, Bahlil mengaku belum menerima fisik surat tersebut secara langsung hingga saat ini.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa komunikasi dengan para pengusaha China selama ini berjalan intensif. Pembahasan mencakup berbagai aspek teknis mulai dari Harga Patokan Mineral (HPM) hingga Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan Duta Besar China untuk Indonesia guna memberikan penjelasan mendalam. Menurut Bahlil, seluruh proses penjelasan kepada perwakilan pemerintah maupun pelaku usaha China telah berlangsung dengan baik.

"Beberapa sudah komunikasi, Dubes juga sudah ngomong sama saya, saya berikan penjelasan dengan baik," kata Bahlil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Terkait sektor batu bara, Bahlil menyebutkan bahwa proses penyesuaian administrasi terus dilakukan tanpa hambatan berarti. Hal ini menanggapi pertanyaan spesifik mengenai kendala yang mungkin dihadapi investor dalam pengurusan izin operasional.

"RKAB (batu bara) juga ada dilakukan penyesuaian dan ndak ada masalah ya," katanya lagi.

Dalam dokumen yang beredar, Kadin China mengkritik kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Aturan tersebut mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia dengan jangka waktu minimal satu tahun.

Para pengusaha menilai kewajiban tersebut berisiko mengganggu stabilitas likuiditas perusahaan. Selain itu, rencana kenaikan tarif royalti dan bea keluar juga dikhawatirkan akan meningkatkan biaya produksi pada industri hilirisasi nikel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hubungan investasi antara kedua negara sejatinya bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia juga menyoroti adanya praktik bisnis dari pengusaha China yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi atau ilegal.

"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya.

Mengenai kebijakan DHE SDA, Purbaya menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan nasional. Pemerintah tetap berupaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif melalui penerapan aturan yang fleksibel.

Purbaya menambahkan bahwa terdapat skema pengecualian bagi perusahaan tertentu untuk menjaga ketersediaan modal kerja mereka. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan devisa tidak memberatkan investor yang memenuhi kriteria tertentu.

"Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu kayaknya. Jadi harusnya China tidak ada masalah," ucap Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi