Bahlil Lahadalia Tanggapi Keluhan Investasi Kamar Dagang China

Bahlil Lahadalia Tanggapi Keluhan Investasi Kamar Dagang China

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait kabar adanya surat protes dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (13/5/2026). Surat tersebut dilaporkan berisi keluhan pengusaha Tiongkok mengenai kebijakan sektor pertambangan dan kondisi investasi di Indonesia.

Dilansir dari Money, Bahlil menegaskan bahwa dirinya belum melihat secara fisik dokumen yang dimaksud meskipun isu tersebut telah beredar luas. Kepastian ini disampaikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, menyusul laporan adanya keberatan dari investor asing terkait regulasi energi tanah air.

"Belum tahu saya, belum tahu, saya belum dapat suratnya," ujar Bahlil kepada awak media di Kejagung, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

Meskipun mengaku belum menerima surat resmi, Bahlil menjelaskan bahwa komunikasi aktif tetap terjalin dengan perwakilan Tiongkok. Pihaknya telah melakukan dialog langsung dengan Duta Besar China serta para pengusaha untuk membahas isu-isu krusial, termasuk penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.

"Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya dan sudah saya memberikan penjelasan dengan baik," kata dia.

Persoalan ini mencuat setelah China Chamber of Commerce menyampaikan sejumlah poin keberatan terkait tata kelola tambang. Berdasarkan data yang dihimpun, penurunan produksi nikel akibat kendala administratif diperkirakan mencapai 30 juta ton, yang berpotensi menghambat industri hilir baja tahan karat.

Terkait polemik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disebut menjadi kendala bagi pengusaha, Menteri ESDM memastikan proses penyesuaian administrasi terus berlangsung tanpa hambatan berarti bagi kelancaran operasional perusahaan tambang.

"Oh, RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah," ujar Bahlil.

Di sisi lain, surat yang dikirimkan Kamar Dagang China pada Selasa (12/5/2026) mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai iklim bisnis. Mereka menyoroti adanya penegakan hukum yang dianggap berlebihan serta praktik pungutan tidak resmi yang mengganggu stabilitas operasional perusahaan di lapangan.

"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," ungkap Kamar Dagang China dalam suratnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Selain masalah birokrasi, para investor juga mengeluhkan beban finansial yang semakin berat akibat kenaikan royalti sumber daya mineral dan pemeriksaan pajak yang intensif. Hal ini dinilai merusak kepercayaan jangka panjang perusahaan asal Negeri Tirai Bambu yang selama ini berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dollar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu.

Artikel terkait

Rekomendasi