Bancassurance Sumbang Rp 18,54 Triliun Pendapatan Premi Asuransi Jiwa

Bancassurance Sumbang Rp 18,54 Triliun Pendapatan Premi Asuransi Jiwa

Kanal distribusi bancassurance sukses meraup pendapatan premi sebesar Rp 18,54 triliun pada kuartal I-2026 yang menjadikannya sebagai penopang utama dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pencapaian industri ini disampaikan langsung oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2026).

Perolehan dari kemitraan perbankan tersebut mengalami pertumbuhan tipis sebesar 0,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 18,53 triliun. Melalui hasil tersebut, porsi dari saluran ini mendominasi hingga 39,22 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo memberikan penjelasan mendalam mengenai efektivitas model kemitraan ini dalam menggalang dana masyarakat luas.

"Dengan demikian, kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar. Hal itu menunjukkan bahwa kemitraan antara perusahaan asuransi jiwa dan perbankan masih menjadi model distribusi yang sangat efektif dalam menjangkau masyarakat," ungkap Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Di sisi lain, posisi kedua diisi oleh kanal distribusi alternatif yang mengumpulkan premi sebanyak Rp 14,44 triliun pada kuartal I-2026. Angka dari saluran alternatif ini mengalami penyusutan sekitar 2,8 persen dari tahun sebelumnya, namun tetap menyumbang andil sebesar 30,55 persen bagi total premi industri.

Selanjutnya, performa positif ditunjukkan oleh sektor keagenan melalui perolehan dana senilai Rp 14,29 triliun atau meningkat sebesar 1,2 persen secara tahunan. Porsi akumulasi agen ini berada pada angka 30,23 persen untuk total pendapatan industri, yang dinilai menjadi instrumen penting bagi penetrasi langsung ke publik.

Albertus Wiroyo menekankan bahwa kehadiran agen di lapangan memiliki peranan krusial yang tidak bisa digantikan begitu saja.

"Kinerja kanal keagenan menunjukkan bahwa peran tenaga pemasar tetap sangat penting dalam membangun literasi dan menjangkau masyarakat secara langsung," kata Albertus Wiroyo, Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Secara keseluruhan, akumulasi pendapatan premi di industri asuransi jiwa nasional menyentuh Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026. Jumlah total pendapatan ini tercatat mengalami kontraksi tipis sebesar 0,5 persen bila disandingkan dengan raihan pada kuartal pertama tahun sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi