Risiko keamanan digital yang terus meningkat membuat perlindungan terhadap akun keuangan digital menjadi kebutuhan mendesak bagi nasabah. Transaksi lewat mobile banking kini telah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat.
Dikutip dari Personalfinance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya rata-rata 822 laporan kejahatan finansial setiap hari, atau setara dengan 26.463 laporan per bulan. Data ini menunjukkan krusialnya proteksi dan edukasi yang mudah diakses demi menjaga keamanan rekening serta identitas nasabah.
Salah satu jenis kejahatan digital yang kerap mengancam nasabah perbankan adalah account takeover (ATO). Dalam modus ini, pelaku mengambil alih kontrol akun digital korban, mulai dari mobile banking, dompet digital, hingga platform finansial lainnya.
Aksi pengambilalihan akun ini berpotensi memicu dampak buruk jangka panjang. Kerugiannya meliputi pencurian identitas, rusaknya rekam jejak kredit, hingga penyalahgunaan akun untuk tindakan melawan hukum.
Merespons situasi tersebut, sektor perbankan kini gencar memperkuat sistem perlindungan nasabah seiring kemajuan teknologi digital. Langkah nyata ini salah satunya diterapkan oleh Bank DBS Indonesia.
Bank DBS Indonesia menginisiasi kampanye Behind The Scam sebagai wujud komitmen mendidik nasabah menghadapi risiko penipuan digital yang terus bermutasi.
"Di Bank DBS Indonesia, keamanan nasabah adalah prioritas utama kami," ujar Imelda Widjaja, Direktur Kepatuhan Bank DBS Indonesia, dalam keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).
Pengamanan data nasabah dilakukan melalui penguatan sistem kontrol internal, mekanisme pemantauan berlapis, dan edukasi yang dilakukan secara konsisten.
"Kami memastikan standar keamanan yang selalu berada di level tertinggi," tutur Imelda.
Perlindungan akun digital tidak hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi, melainkan juga dipengaruhi oleh pola kebiasaan nasabah. Bank DBS Indonesia membagikan sejumlah langkah taktis untuk menghindari risiko pengambilalihan akun.
Nasabah disarankan untuk segera mengaktifkan fitur autentikasi ganda atau two-factor authentication (2FA). Fitur ini memberikan benteng keamanan tambahan yang krusial bagi akun perbankan.
Sistem ini memastikan akses akun tetap memerlukan verifikasi sekunder, seperti kode khusus yang dikirim ke ponsel, bahkan ketika kata sandi telah bocor ke pihak lain. Langkah ini sangat protektif untuk menjaga kerahasiaan data sensitif, baik untuk kepentingan pribadi maupun korporasi.
Langkah berikutnya adalah menyusun kata sandi yang kuat serta unik. Pola kata sandi idealnya dibuat berbeda pada tiap-tiap akun dengan memadukan variasi huruf kapital, huruf kecil, angka, serta simbol khusus.
Formulasi kata sandi yang rumit akan memperkecil peluang peretas untuk menembus akun. Nasabah dapat memanfaatkan aplikasi password manager untuk menyimpan seluruh kata sandi secara aman tanpa harus menghafalnya satu per satu.
Pemanfaatan teknologi pemindai biometrik juga sangat dianjurkan untuk menambah proteksi ekstra. Penggunaan data sidik jari atau pemindai wajah sulit dipalsukan oleh pelaku kejahatan digital.
Kewaspadaan Terhadap Tautan dan Informasi Sensifit
Masyarakat diminta memperketat kewaspadaan sebelum mengetuk tautan yang tidak dikenal. Kasus penipuan berbasis tautan palsu kini semakin marak dengan manipulasi yang kian rapi.
Kemampuan membedakan tautan resmi dan palsu yang semakin sulit menuntut nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keabsahan alamat situs web sebelum membukanya.
Nasabah juga dilarang keras membagikan informasi rahasia kepada siapa pun. Sebagian pengguna layanan keuangan masih terjebak memberikan data sensitif seperti username, password, dan One-Time Password (OTP) kepada pelaku penipuan.
Lembaga keuangan resmi tidak akan pernah meminta data pribadi yang bersifat rahasia seperti kata sandi atau OTP, bahkan dalam sesi konsultasi formal. Permintaan data sensitif tersebut dipastikan sebagai modus penipuan.
Keamanan koneksi internet saat bertransaksi juga wajib diperhatikan. Penggunaan jaringan Wi-Fi publik sangat berisiko karena rawan dimanfaatkan hacker untuk membajak data pengguna.
Nasabah disarankan mengaktifkan Virtual Private Network (VPN) saat terpaksa menggunakan jaringan bersama agar jalur koneksi terenkripsi dengan aman.
Selain itu, nasabah bisa menerapkan prinsip "sepuluh-dua" saat menghadapi situasi darurat. Metode ini dilakukan dengan mengambil jeda berpikir selama 10 menit dan mendiskusikan pesan mendesak tersebut dengan dua orang yang dipercaya.
Prinsip jeda ini efektif memberi ruang untuk menganalisis risiko dan mencegah keputusan impulsif yang memicu kerugian. Terakhir, pastikan seluruh informasi perbankan selalu dikonfirmasi ulang melalui nomor telepon atau email resmi milik lembaga keuangan terkait.