Bank Indonesia Kucurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp424,7 Triliun

Bank Indonesia Kucurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp424,7 Triliun

Bank Indonesia memacu penyaluran kredit perbankan ke sejumlah sektor prioritas lewat penguatan kebijakan makroprudensial. Dilansir dari Nasional, realisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial telah menyentuh angka Rp424,7 triliun sampai dengan pekan pertama Mei 2026.

Penggelontoran dana stimulus ini didistribusikan melalui dua mekanisme utama. Jalur pembiayaan atau lending channel menyerap porsi terbesar senilai Rp361 triliun, sedangkan jalur suku bunga atau interest rate channel mencatat penyerapan sebesar Rp63,7 triliun.

“Ke depan, KLM akan terus diperkuat dengan memberikan insentif bagi bank yang meningkatkan pembiayaan dan pendanaan, termasuk non-kredit dan non-DPK,” ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/5).

Kelompok bank milik negara menjadi penerima insentif terbesar dengan jumlah mencapai Rp214,2 triliun. Alokasi berikutnya mengalir ke bank umum swasta nasional senilai Rp171,1 triliun, bank pembangunan daerah sebesar Rp30,6 triliun, serta kantor cabang bank asing yang memperoleh Rp8,2 triliun.

Secara sektoral, pemanfaatan stimulus ini difokuskan untuk menopang sektor-sektor strategis seperti pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, hingga konstruksi, real estate, dan perumahan. Kebijakan ini juga diarahkan guna menyokong pendanaan bagi UMKM, koperasi, inklusi keuangan, serta pembiayaan berkelanjutan.

Langkah pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dioptimalkan oleh Bank Indonesia demi menjaga stabilitas pertumbuhan kredit domestik. Strategi tersebut diambil di tengah situasi pasar keuangan yang penuh tekanan dan ketidakpastian global yang masih berlanjut.

Otoritas moneter ini juga bersiap mengucurkan insentif tambahan bagi lembaga perbankan yang mampu menyelaraskan suku bunga kredit mereka dengan arah kebijakan moneter bank sentral.

“Langkah ini ditempuh untuk menjaga agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Artikel terkait

Rekomendasi