Bank Indonesia resmi meluncurkan Kalkulator Hijau Versi 2 pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai instrumen kredibel untuk mengukur emisi karbon di sektor perbankan nasional. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat manajemen risiko iklim dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060 mendatang.
Dilansir dari Suara, instrumen terbaru ini dirancang untuk menyediakan standarisasi data emisi yang andal bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha. Penggunaan metodologi yang lebih komprehensif kini telah diselaraskan dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui transparansi data keberlanjutan.
"Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan serta mendukung pengelolaan risiko iklim secara lebih berdampak bagi ketahanan ekonomi nasional," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kehadiran alat ukur ini juga menjadi fondasi bagi perbankan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam strategi bisnis jangka panjang mereka. Hal ini dianggap krusial mengingat keterkaitan erat antara risiko iklim dengan stabilitas sistem keuangan.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menilai bahwa pengendalian emisi tidak mungkin dilakukan tanpa adanya sistem pengukuran yang presisi di sektor manajemen risiko perbankan.
"Langkah fiskal ini bertujuan untuk merangsang investasi pada sektor-sektor ramah lingkungan demi menjaga keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi," jelas Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk berbagai insentif fiskal. Pemberian fasilitas seperti tax allowance dan tax holiday diharapkan dapat mempercepat transisi menuju ekosistem ekonomi rendah karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, turut memberikan penekanan mengenai pentingnya kesadaran perbankan terhadap risiko finansial yang timbul dari perubahan iklim. Berdasarkan data per Desember 2025, tren positif pembiayaan ramah lingkungan sudah mulai terlihat di pasar.
Pertumbuhan signifikan tercatat pada sektor transportasi dan properti hijau. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau melonjak 70,08 persen secara tahunan, sementara kualitas aset tetap terjaga dengan rincian sebagai berikut:
| Jenis Pembiayaan | Pertumbuhan (yoy) | Rasio Kredit Bermasalah (NPL) |
|---|---|---|
| Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau | 70,08% | 0,30% |
| Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau | Bertumbuh | 0,84% |
Bank Indonesia memberikan dukungan tambahan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berupa potongan Giro Wajib Minimum hingga 1 persen bagi bank yang aktif menyalurkan pembiayaan hijau. Survei BI terhadap 105 bank pada 2025 menunjukkan bahwa mayoritas perbankan telah menjadikan kalkulator ini sebagai referensi utama.
Pengembangan instrumen hasil kolaborasi lintas kementerian ini menjadi bagian dari komitmen kolektif Indonesia. Upaya tersebut ditujukan untuk memenuhi target Second Nationally Determined Contribution pada tahun 2035.