Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19 hingga 20 Mei 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah menghadapi gejolak ekonomi global.
Keputusan pengetatan moneter tersebut diumumkan langsung oleh otoritas tertinggi bank sentral, seperti dilansir dari Detik Finance. Selain mengerek suku bunga acuan, lembaga tersebut juga menyesuaikan fasilitas simpanan dan pinjaman perbankan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Penetapan kebijakan moneter terbaru ini sengaja dirancang untuk meredam dampak ketidakpastian geopolitik yang sedang terjadi di kancah internasional. Otoritas moneter berupaya mengantisipasi pergerakan inflasi domestik agar tetap terjaga sesuai sasaran jangka panjang.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Penerapan instrumen pro-stabilitas tersebut berjalan beriringan dengan penguatan makroprudensial demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor riil akan tetap disokong melalui penyaluran pembiayaan yang aman, serta didukung oleh perluasan sistem pembayaran digital dan inklusi keuangan.
"Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.