Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 20 Mei 2026. Langkah ini diambil guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah.
Kebijakan pengetatan moneter bank sentral tersebut mengakhiri keputusan mempertahankan suku bunga yang telah berlangsung selama delapan bulan berturut-turut. Sejalan dengan kenaikan BI Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen dan Lending Facility pada level 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil asesmen menyeluruh terhadap risiko ekonomi global. Selain menjaga mata uang domestik, keputusan tersebut bertujuan memastikan pencapaian sasaran inflasi tahun 2026 hingga 2027 tetap berada pada kisaran 2,5 plus minus 1 persen.
"Berdasarkan asesmen menyeluruh ekonomi global dan risiko yang kami sampaikan. Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate 50 basis poin menjadi 5,25%," ujarnya.
Ketetapan ini selaras dengan hasil jajak pendapat CNBC Indonesia terhadap 15 lembaga keuangan. Sebanyak sembilan institusi memprediksi kenaikan sebesar 25 basis poin, sedangkan enam lainnya memproyeksikan suku bunga akan tetap tertahan di angka 4,75 persen seperti kondisi pada April 2025.
Sebelum keputusan tersebut resmi diumumkan, kalangan perbankan nasional sudah mulai menghitung potensi dampak dari pengetatan moneter ini. Pelemahan rupiah yang terus terjadi sepanjang Mei 2026 membuat industri perbankan mengantisipasi kenaikan biaya dana akibat pergeseran suku bunga.
President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar menyatakan bahwa sektor perbankan pada dasarnya siap menghadapi berbagai skenario moneter melalui manajemen risiko masing-masing. Menurut Henoch, bank perlu mengoptimalkan pengelolaan dana murah agar efisiensi struktur pendanaan tetap terjaga.
"Saya percaya Bank Indonesia memiliki strategi yang solid untuk menjaga nilai tukar di negara kita. Perbankan dalam situasi apapun harus memiliki tingkat resilient risk management yang baik," ujarnya saat wawancara khusus di Kempinski, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Henoch menambahkan bahwa ketergantungan pada satu instrumen seperti deposito akan memaksa bank menghitung ulang beban biaya dana jika suku bunga acuan naik. Oleh karena itu, perluasan transaksi perbankan menjadi strategi utama SMBC Indonesia untuk meminimalkan dampak tersebut.
"Kalau hanya mengandalkan satu sumber seperti deposito, maka perbankan harus berhitung ulang biaya dana jika central bank menaikkan suku bunga," katanya.
Selain masalah biaya dana, lonjakan suku bunga acuan yang terlalu tinggi berisiko meningkatkan rasio kredit bermasalah karena akan diikuti oleh kenaikan bunga pinjaman nasabah. Perbankan disarankan melakukan pengujian ketahanan terhadap tekanan ekonomi guna mengukur kemampuan bayar para debitur.
"Makanya tadi saya katakan bahwa kita harus menata risk management kita untuk melihat resiliensi dari kemampuan nasabah kita dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga," ucapnya.
Meskipun demikian, sektor korporasi saat ini dinilai lebih tangguh menghadapi fluktuasi dollar AS dibandingkan saat krisis ekonomi 1998 karena adanya regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan yang mewajibkan lindung nilai untuk pinjaman valuta asing.
"Era itu sudah berkurang jauh karena ada banyak peraturan juga di OJK yang mengharuskan kita melihat sumber dana. Kalau di eksportir 80 persen ya mungkin boleh pinjamannya 50 persen dalam bentuk valuta asing. Tapi kalau 100 persen rupiah, ya kita harus menyiapkan pinjaman rupiah," ungkapnya.
Kondisi likuiditas perbankan nasional juga dilaporkan masih aman dengan rasio kecukupan modal berada di kisaran 20 persen. Bantalan permodalan yang tebal ini diharapkan mampu menyerap guncangan ekonomi eksternal serta menjaga ketahanan industri keuangan domestik.
"Sepanjang ada shock yang masih bisa diatasi, tentu akan ada penurunan dari cut. Tetapi bantalannya kok saya melihat masih baik, mudah-mudahan bantalannya (masih kebal). Asal jangan tiap tahun ya," tuturnya.