Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Langkah tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026 di Jakarta.

Peningkatan instrumen moneter ini turut diikuti oleh kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dari sebelumnya 3,75 persen. Selain itu, Lending Facility juga mengalami peningkatan 50 bps hingga menyentuh level 6 persen dari posisi awal 5,5 persen, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Pengetatan kebijakan moneter dilakukan demi memitigasi risiko ketidakpastian global. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan bahwa penaikan suku bunga acuan ini menjadi langkah strategis untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dari imbas konflik di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi tahun 2026–2027 tetap aman pada sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari dampak global," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Di sisi lain, bank sentral tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik melalui kebijakan makroprudensial dan sistem keuangan yang suportif.

"Kebijakan makroprudential yang longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonmi melaui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor rill dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Sektor keuangan digital juga menjadi fokus perhatian bank sentral dalam menjaga kelancaran transaksi masyarakat.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan ekonomi inklusif melalui perluasan apseotasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan ketahanan infrastruktur pembayaran," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Langkah antisipatif yang diambil oleh Bank Indonesia ini selaras dengan estimasi dari sebagian besar ekonom. Tekanan hebat di pasar keuangan global membuat bank sentral harus mendahulukan stabilitas nilai tukar guna meredam volatilisasi yang berisiko mengganggu perekonomian di dalam negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi