Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026. Langkah agresif ini diambil untuk merespons meningkatnya tekanan global akibat kecamuk perang di Timur Tengah, sebagaimana dilansir dari Suara.
Peningkatan instrumen moneter ini juga dibarengi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen serta Lending Facility yang kini menyentuh 6,00 persen. Melalui kebijakan tersebut, bank sentral memberikan indikasi kuat mengenai prioritas jangka pendek mereka.
Otoritas moneter saat ini lebih mengutamakan pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar mata uang rupiah daripada mendorong ekspansi ekonomi domestik dalam waktu dekat. Penguatan ketahanan eksternal menjadi fokus utama untuk membendung volatilitas pasar global.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan mengenai penetapan penyesuaian suku bunga acuan tersebut.
"pro-stability" ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Penegasan mengenai arah kebijakan yang berfokus pada stabilitas dilakukan untuk memperkuat ekonomi nasional. Kendati demikian, Bank Indonesia tetap mempertahankan kelonggaran pada kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Penyaluran kredit ke sektor riil dipastikan akan terus didorong oleh bank sentral agar aktivitas investasi dan dunia usaha dalam negeri tidak lesu. Selain itu, penguatan sistem pembayaran digital serta perluasan keuangan inklusif tetap berjalan untuk menyokong kegiatan ekonomi masyarakat.
Guna memitigasi dampak perluasan konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian nasional, Bank Indonesia terus mempererat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dipandang sangat krusial untuk mempertahankan pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat.